Pemilu 2024, KPU RI Putuskan Kabupaten OKI jadi Delapan Dapil

Ilustrasi
KPU RI resmi menetapkan daerah pemilihan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi delapan daerah pemilihan (Dapil).
Yang mana pada 2019 lalu Kabupaten OKI terdiri dari 5 Daerah Pemilihan (Dapil).
Keputusan perubahan dapil ini tertuang dalam peraturan KPU No 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilu 2024.
Peraturan KPU ini berlaku sejak diundangkan yakni pada tanggal 6 Februari 2023 dan ditandatangani ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Tangkapan layar PKPU RI No 6 2023 © 2023 beritamusi.co.id/Romi
Adapun dapil Kabupaten OKI di Pemilu 2024 mendatang sebagai berikut:
1. Dapil OKI 1 Meliputi Kecamatan Kayuagung 5 kursi
2. Dapil OKI 2 Meliputi Kecamatan SP Padang, Pampangan dan Jejawi 7 Kursi
3. Dapil OKI 3 Meliputi Tulung Selapan, Air Sugihan Pangkalanlampam 6 Kursi
4. Dapil OKI 4 Meliputi Sungai Menang dan Cengal 4 Kursi
5. Dapil OKI 5 Meliputi Mesuji, Mesuji Makmur, Mesuji Raya 8 Kursi
6. Dapil OKI 6 Meliputi Lempuing, Lempuing Jaya 8 Kursi
7. Dapil OKI 7 Meliputi Tanjung Lubuk, Teluk Gelam 3 Kursi
8. Dapil OKI 8 Meliputi Pedamaran dan Pedamaran Timur 4 Kursi
Meskipun terjadi perubahan dapil di OKI namun alokasi kursi DPRD tidak berubah masih 45 kursi sama halnya dengan pemilu 2019.
Sebelumnya, Ketua KPU OKI, Deri Siswandi melalui Haris Fadilah Devisi Teknis KPU OKI saat menggelar uji publik Kamis 15 Desember 2022 lalu mengatakan, bahwa KPU OKI telah menyiapkan tiga skema rancangan Dapil di OKI.
Rancangan pertama mengacu pada dapil tahun 2019. Rancangan kedua, dapil I itu dimekarkan jadi dua, Kayuagung berdiri sendiri. Lalu Tanjung Lubuk, Teluk Gelam, Pedamaran dan Pedamaran Timur menjadi dapil tersendiri. Kemudian untuk di dapil III menjadi dua dapil.
Sedangkan rancangan ketiga untuk dapil I itu dibagi tiga dapil, ada Kayuagung 1, kemudian Pedamaran, Pedamaran Timur, Tanjung Lubuk, serta Teluk Gelam.
"Kita baru mendapatkan PKPU No 6 2023 dan disitu memang OKI ditetapkan menjadi 8 dapil, intinya kita hanya memberikan rancangan dan keputusan ada di KPU RI dan apapun itu kami siap melaksanakannya termasuk akan segera mensosialisasikan keputusan tersebut,"tutupnya. (Romi)
BERITA TERKAIT
Pemkab Muba Bakal Biayai PPG Guru Pendidikan Agama Islam
DPRD Bangka Rapat Paripurna Pengembalian Raperda
DPRD Basel Ingatkan OPD untuk Tingkatkan Kinerja
Gali Pandangan Publik, AMSI Gelar Serial Workshop Trusted News Indicator
Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp32Triliun
Bupati Asahan Ambil Sumpah dan Lantik Puluhan Pejabat
Mendagri Lantik Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Pj Gubernur Babel
Honda ADV160 Sabet Gelar Motor Terbaik di Indonesia
Pulihkan Keuangan Negara Rp 1 M, Kejari Palembang Raih Penghargaan
BNI, DJKN, dan Kementerian ATR/BPN Kerja Sama Gelar Lelang Aset Agunan Milik BNI
Survei SSGI, Angka Stunting di Kabupaten Asahan Alami Penurunan
Besok, Pj Gubernur Babel Baru Resmi Dilantik
Melalui Program “Jaksa Menyapa” Kajari Muba Live Podcast di RGR Sapa
Pererat Persaudaraan, Mak Ganjar Sumsel Gelar Silaturahmi dan Tausiah Ramadan
Dirut BRI Sebut Potensi Resesi Indonesia Hanya 2% di 2023
Pantau Bazar Ramadhan, Fitri Traktir Emak Emak Belanja di Pasar Yada
Srikandi Ganjar Sumsel Gelar Pelatihan Hias Cupcake untuk Milenial Palembang
Gakkum KLHK Tangkap Perusak Tahura Bukit Mangkol
Wawako Fitrianti Minta Dishub Benahi Dermaga Tangga Buntung
Wawako Fitrianti: Dermaga 7 Ulu Bisa Jadi Destinasi Wisata Baru
Hendra Apollo Dicecar 8 Pertanyaan Terkait Mobil dan Pengembalian Uang