Dicatut Masuk Anggota Parpol, Ratusan Warga Lapor ke KPU

Namanya dicatut sejumlah warga Kabupaten Ogan Komering Ilir mencabut data diri dari keanggotaan partai politik, yang masuk dalam sistem informasi (Sipol)
Beritamusi.co.id - Namanya dicatut sejumlah warga Kabupaten Ogan Komering Ilir mencabut data diri dari keanggotaan partai politik, yang masuk dalam sistem informasi (Sipol) partai politik Komisi Pemilihan Umum.
Pantauan di KPU OKI sejak pagi warga berbondong menyambangi kantor KPU Kabupaten OKI, antre menunggu sambil membawa bekas data kependudukan.
WA nama disamarkan perempuan warga jua jua Kecamatan Kayuagung berprofesi sebagai tenaga honorer guru ini mengaku, mendatangi KPU OKI untuk mengklarifikasi sekaligus mencabut data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari sistem informasi KPU, pasalnya tanpa diketahui telah tercatat menjadi salah satu anggota partai politik peserta pemilu.
"Saat ini saya sedang pendataan seleksi masuk ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemerintah Kabupaten OKI, otomatis jika masuk partai politik saya dinyatakan gugur tidak bisa mengikuti seleksi selanjutnya," katanya.
Padahal kata WA, dirinya tidak pernah masuk menjadi anggota partai politik, awalnya saya mengetahui hal ini setelah ada konfirmasi dari tempat saya bekerja berdasarkan database nama saya terdaftar dalam dalah satu Partai.
Terpisah Acep tenaga honorer di salah satu SMP Negeri Kayuagung mengaku, tahun ini saya daftar PPPK, tapi saya ternyata termasuk dalam salah satu anggota partai, baru tahu kalau saya diberitahu pengurus partai bahwa saya telah terdaftar.
"Aneh ini namanya, tiba tiba saya terdaftar partai, sudah sempat komplain ke parpol tapi belum ada tanggapan, pasalnya saya mau daftar masuk PPPK di Pemkab OKI, jelasnya.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten OKI Deri Siswandi didampingi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyatakat dan SDM M Aknan mengungkapkan, diakui saat ini banyak warga mengajukan keberatan ke KPU OKI terkait adanya pencatutan nama termasuk identitas warga di daftarkan ke partai politik tanpa sepengetahuan dan konfirmasi ke bersangkutan.
"Sudah sejak sepekan lalu warga ramai ke kantor KPU mengajukan keberatan, data sementara ada sebanyak 200 lebih warga melaporkan namanya tercantum tapi tidak merasa anggota parpol di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)," katanya seraya menambahkan, perhari warga yang melapor bisa mencapai 50 orang sebagian tenaga honorer di Pemkab OKI.
Ditambahkannya, warga yang keberatan namanya dicatut tercantum anggota parpol masih dalam proses klarifikasi, dan diimbau warga dapat melapor ke kami langsung dengan mengisi surat pernyataan klarifikasi dari KPU atau melalui tautan online helpdesk.kpu.go.id tanggapan," terangnya.(Romi)
BERITA TERKAIT
BRI Serahkan Bantuan Pendidikan Bagi 50 Anak Sepak Bola Berbakat
Begini Solusi Sederhana Pj Gubernur Suganda Terkait Polemik Angel's Wings
Muba Dapat Kucuran Perbaikan Jalan dari Inpres Jokowi
Bupati Basel Pastikan Dokumen Penambangan di Rias Komplit
Kepala Balai Diklat PKN Yogyakarta Sebut Wali Kota Molen Sebagai Sosok Ramah dan Ceri
Pemkot Pangkalpinang Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
50 Nasabah BRI Dapatkan Kesempatan Intimate Dinner Dengan Legenda Sepak Bola Dunia
Jabatan Walikota Berkahir 18 September 2023, Harnojoyo Fokus Bekerja
Pengurus Pajero Indonesia One Chapter Sriwijaya Bantu Korban Kebakaran
DPKP Palembang Mulai Pantau Persiapan Hewan Kurban
Angka Stunting di Lahat Turun 3,4 Persen
GURU Honorer OKI Terima Penghargaan Perempuan Inspiratif di Sumsel
BRI Dorong Talenta Muda Timba Ilmu Dari 4 Legenda Sepak Bola Dunia
Tegas, Bupati Basel Tolak Penambangan PIP di Laut Rias
Cegah Sapi Terkena PMK, Dinas Pertanian Palembang Pantau Hewan Kurban
TMMD di Palembang Diklaim Berhasil
Kenali Tambang Mahasiswa Lakukan Field Trip di PT DPS Lahat
Sekda Palembang Pimpin Warga Gandus Gotong Royong Bersihkan Saluran Air
Sekda Ajak Masyarakat Meriahkan HUT Kota Palembang
Tandatangan MoU dengan Universitas Telkom, Kuliah Gratis untuk Anak Muba
Tiket FIFA Matchday Indonesia vs Argentina Cuma Bisa Dibeli Lewat BRI