KPU OKU Umumkan Rancangan Dapil Pemilu 2024

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya
Beritamusi.co.id - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengumumkan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi Kursi Anggota DPRD OKU dalam pemilihan tahun 2024 mendatang.
Ketua KPU OKU Naning Wijaya dibincangi awak media mengatakan pengumuman ini setelah Kemendagri menyampaikan Data Alokasi Kependudukan ke KPU RI, dengan turunan OKU jumlah penduduk 374.800 jiwa. “Untuk alokasi kursi ada 35, jumlah ini masih sama dengan jumlah sebelumnya,” kata Naning.
KPU OKU sendiri lanjutnya telah melaksanakan pleno penetapan Daerah pemilihan dengan 3 opsi Dapil yang diumumkan kepada masyarakat. “jadi setelah kita umumkan ini masyarakat bisa memberikan tanggapan tentang dapil ini tentunya tanggapan tertulis yang nantinya dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan daerah pemilihan,” ujar Naning.
Dirincikan Naning, 3 opsi itu yakni. Pertama 4 Dapil yakni, Dapil 1 Kecamatan Baturaja Timur Alokasi 10 Kursi, Dapil 2 yakni Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Pengandonan, Ulu Ogan, Semidang Aji, Lengkiti dan Muarajaya alokasi 9 Kursi, Dapil 3 Kecamatan Baturaja Barat, Lubuk Batang dan Lubuk Raja alokasi 10 Kursi dan Dapil 4 Kecamatan Peninjauan, Sinar Peninjauan dan kedaton Peninjauan Raya alokasi 6 Kursi.
Opsi kedua 5 Dapil yakni, Dapil 1 Kecamatan Baturaja Timur dengan Alokasi 10 Kursi, Dapil 2 kecamatan Baturaja Barat, Sosoh Buay Rayap dan Lengkiti Alokasi 7 kursi, Dapil 3 Pengandonan, Ulu Ogan, Semiddang Aji dan Muarajaya alokasi 8 Kursi, Dapil 4 Kecamatan Peninjauan, Lubuk Batang dan Kedaton Peninjauan Raya alokasi 5 Kursi, dan dapil 5 Kecamatan Sinar Peninjauan dan Lubuk Raja alokasi 5 Kursi.
Opsi ketiga 5 Dapil yakni Dapil 1 kecamatan Baturaja Timur dengan Alokasi 10 Kursi, Dapil 2 kecamatan Baturaja Barat, Sosoh Buay Rayap dan Lengkiti Alokasi 7 kursi, Dapil 3 Pengandonan, Ulu Ogan, Semiddang Aji dan Muarajaya alokasi 5 Kursi, Dapil 4 Kecamatan Lubuk Batang dan Lubuk Raja alokasi 6 Kursi, dan Dapil 5 kecamatan Peninjauan,Sinar Peninjauan dan Kedaton Peninjauan Raya alokasi 7 Kursi.
“Kenapa ada dua opsi 5 dapil kerena ada penggabungan dua kecamatan yang berbeda, sementara opsi 4 dapil itu opsi yang lama pada pemilu lalu, ” ujarnya
Setelah pengumuman ini akan dilakukan uji publik, kami menunggu masukan dari Parpol peserta pemilu, masyarakat tentang Daerah pemilihan mana yang akan potensial yang akan diajukan. “Penetapan Dapil akan dilakukan pada Februari tahun 2023,” tandasnya. (HARISON)
BERITA TERKAIT
Elektrik PLN Kembali Gagal Meraih Kemenangan
Napi Terorisme Lapas Merah Mata Palembang Ikrar Setia NKRI
Ancam Bunuh Korban, Lelaki Paruh Baya di Toboali Cabuli Anak Temannya Sendiri
Bupati Riza Minta OPD Layani Rakyat Sepenuh Hati
7 OPD Pemkab Basel Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
Serentak se-Indonesia, Pimpinan Daerah Tanam 1.000 Pohon Buah
Per Januari Inflasi Kepulauan Babel Mencapai 4,94 Persen
AMSI Raih Penghargaan Kolaborasi Covid-19 dari Menkes
Desa Karang Dapo Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi
Pasien RSUD Marsidi Judono Tak Perlu Antri Ke Poliklinik
10.451 Warga Palembang Sudah Miliki KTP Digital
Wawako Fitrianti: Jangan Tutup dan Dirikan Bangunan di Saluran Air
Stadion Mini Porprov di Lahat Mulai Dibangun
MNCTV Tayangkan Duel Big Match Bintang Timur Surabaya vs Black Steel Papua
APH dan KASN Dampingi Pemkab OKI Perkuat Integritas Internal
Pemkab Muba Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik 2022
86% OPD di Pemkot Pangkalpinang Sudah Bayar Zakat, Ini 10 Instansi Pengumpul Terbesar
Tim Gabungan Polres Muara Enim Gelar Razia Angkutan Batubara
Cik Ujang Ingatkan Puluhan Pejabat yang Baru Dilantik
Speed Boat dari Basel Menuju Selapan Terbakar di Perairan Lepas
Desak Pemerintah Pusat dan DPR untuk Mengesahkan RUU Daerah Kepulauan