KPU Palembang Lakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan 9 Partai Calon Peserta Pemilu

Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang akan melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan ke sembilan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di tingkat Kota Palembang
Beritamusi.co.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang akan melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan ke sembilan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di tingkat Kota Palembang. Proses ini merupakan lanjutan setelah sebelumnya mereka dinyatakan lolos oleh KPU RI pada tahap verifikasi administrasi.
“Verifikasi faktual kepengurusan berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 16-17 Oktober 2022,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Palembang Muhammad Joni, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Joni menjelaskan, verifikasi faktual kepengurusan ini dilakukan secara serentak di tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Sembilan partai itu adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat.
Di Sumatera Selatan, kata dia, seluruh kabupaten/kota berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk proses turun ke lapangan. Disepakati ada tiga partai politik yang akan diverifikasi di hari pertama yaitu PKN, Partai Buruh dan PSI. Di hari kedua ada enam yaitu Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Perindo, PBB, Partai Gelora, dan Partai Hanura.
“Kami akan melakukan proses verifikasi faktual kepengurusan partai politik sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 pasal 79. Kami memastikan domisili kantor tetap parpol, mengecek pengurus parpol, dan juga membuktikan apakah partai itu memperhatikan keterwakilan 30% perempuan,” kata dia.
Joni menambahkan, setelah dilakukan verifikasi faktual kepengurusan selama dua hari itu, KPU Kota Palembang akan melanjutkan verifikasi faktual anggota partai politik dari tanggal 18 Oktober – 4 November 2022.
Setelah tahap verifikasi faktual ini, jika partai tersebut belum memenuhi syarat, diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan atau verifikasi faktual tahap kedua.
Seperti diketahui, verifikasi administrasi dilakukan terhadap 24 partai politik di mana 18 parpol lolos dan 6 partai gugur. (Romi)
BERITA TERKAIT
Dekranasda Bangka Tengah Dorong Pengembangan Produk Ekonomi Kreatif
Pemkot Palembang dan Pelindo Kerjasama Bangun Intake di Sungai Lais
Sidang Perkara Korupsi Asrama Haji Transit Babel Digelar
Pemilu 2024, KPU RI Putuskan Kabupaten OKI jadi Delapan Dapil
2024, Jumlah TPS di OKI Bertambah Jadi 2190
Kabar Gembira! Pemkab Lahat Kembali Usulkan Penerimaan CPNS
Resmi! Joni Terpilih Jadi Ketum POBSI Babel
Cik Ujang Intruksikan OPD dan Camat Sukseskan Gerakan Menanam Pohon
Lantik 105 CPNS menjadi PNS, Ini Pesan Pj Gubernur Babel
Perumda BS dan PT PAL Teken MOU, Mudahkan Petani Akses Pupuk dan Produk Pertanian
Terkait Penetapan Tersangka AA, KPU OKI Akan Berkoordinasi dengan KPU Sumsel
Tekuk PS Palembang, Persimuba Melaju ke Liga 3 Nasional
BIN Samator Mantab di Posisi Empat Besar Klasemen Sementara
Wali Kota Palembang Imbau ASN Sukseskan Aplikasi SRIKANDI
Lantik Ratusan CPNS, Cik Ujang: Jangan ada yang Mengajukan Pindah Kerja
Danpomkoopsud I Safari Bindalwas di Lanud H.AS Hanandjoedin
DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap 4 Raperda
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Beliadi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Babel 2019-2024
Bupati Bangka Selatan Bangun Sembilan Sport Taman Kota Toboali
Salah Satu Komisioner Ditetapkan Tersangka, KPU OKI Lepas Tangan