Debat Kandidat, Jumlah Pendukung Paslon Dibatasi Maksimal 60 Orang

user
admin 23 Maret 2018, 19:56 WIB
untitled

Debat Kandidat, Jumlah Pendukung Paslon Dibatasi Maksimal 60 Orang KAYUAGUNG I Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat pemantapan pelaksanaan debat kandidat yang akan digelar pada 27 Maret mendatang. Bersama dengan utusan dari masing-masing tim Paslon, KPU menyepakati beberapa hal untuk mendukung ketertiban jalannya debat tersebut.

Ketua KPU Kabupaten OKI, Dedi Irawan menjelaskan, beberapa hal yang telah disepakati tersebut diantaranya jumlah pendukung yang diperbolehkan masuk maksimal berjumlah 60 orang. "Ke dalam, itu tidak boleh bawa bahan kampanye dan APK, sekecil apapun tidak boleh. Kecuali kaos Paslon," tegasnya.

Jadi, lanjut Dedi, tidak boleh membuat kegaduhan, termasuk membawa dan membunyikan alat musik. "Untuk yel-yel, nanti akan dipandu oleh moderator, dan akan diberikan kesempatan," tegasnya.

Untuk menjaga ketertiban parkir, lanjut Dedi, pihaknya juga mengatur dan disepakati bersama termasuk tempat parkir untuk tim pendukung Paslon. Untuk tempat Parkir tim Paslon satu (Iskandar-Shodiq) di halaman GOR Biduk Kajang, Paslon dua (Abdiyanto-Made) di Taman Segitiga, dan Paslon nomor tiga (Azhari-Qomarus), di Dinas Perhubungan. (Romi)

Kredit

Bagikan