Personel Polres Karimun Siap Kawal Jalannya Puncak Pilkada Serentak 2020

user
admin 06 Desember 2020, 20:11 WIB
untitled

KARIMUN - Kapolres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), AKBP Muhammad Adenan memimpin apel pergeseran pasukan untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Wilayah Kabupaten Karimun, di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Karimun, Minggu (6/12/2020).

Sebanyak 164 personel Polres Karimun dan 100 Personel BKP dari Polda Kepri disiapkan untuk mengamankan jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara pilkada kali ini.

"Berharap tentunya ini berjalan lancar terhindar dari gangguan konvensional seperti konflik, kekerasan, money politik dan pelanggaran pidana, serta sehat dari penyebaran COVID-19,” ujar AKBP Muhammad Adenan.

Dalam arahannya Kapolres, Karimun AKBP Muhammad Adenan berpesan agar personel mempersiapkan fisik maupun psikis serta memahami tanggungjawab yang akan dijalankan. Dia juga berharap para personel ini dapat bertugas sesuai tertib administrasi yang telah ditentukan.

"Siap bertugas artinya siap menjalankan tugas sesuai dengan kemampuan dan petunjuk-petunjuk yang telah diberikan, memahami SOP dan cara bertindak apabila menghadapi permasalahan serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan dan kesehatan personel atau para pihak yang terlibat dalam pengamanan di setiap tahapan dan penyelenggaraan pemilihan serantak di masa pandemi," ujarnya.

Dalam melaksanakan pengamanan nanti, kita Kapolres, Polisi tidak sendirian melainkan dibantu oleh TNI dan Linmas. "Untuk itu berdayakan komponen yang ada," katanya.

Pada Apel Serpas tersebut Kapolres Karimun juga memberikan penekanan kepada personel yang akan melaksanakan pengamanan TPS diantaranya personel pengamanan TPS hanya bertugas mengamankan lokasi di luar TPS. Kepolisian tidak punya wewenang untuk masuk di dalam lokasi TPS, kecuali diminta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Anggota polri yang bertugas mengamankan di TPS, harus datang lebih awal. Memeriksa kesiapan di TPS dan koordinasikan kembali untuk mengetahui kesiapan dan hambatan yang mungkin terjadi dengan KPPS.

Melakukan koordinasi pengamanan dengan Linmas, TNI dan komponen pendukung lain yang ada di TPS. Dan apabila ada permasalahan di dalam lokasi TPS, itu bukan menjadi domain Polri, tapi apabila atas permintaan atau ijin dari Ketua KPPS, baru petugas pam TPS dapat memasuki lokasi pungut suara.

"Tugas pengamanan TPS, merupakan tugas di masa operasi khusus. Apabila ada anggota tidak melaksanakan tugas atau meninggalkan tanggung jawab sebelum tugas selesai, maka akan diberikan sanksi tegas sanksinya dengan hukuman dua kali lipat sesuai ketentuan perundang undangan," tegasnya.

"Setelah tiba di lokasi TPS, segera kenali siapa petugas KPPS, Linmas, TNI, Kades dan Ketua Rt/Rw. Minta nomor kontak mereka agar memudahkan komunikasi apabila ada permasalahan di lapangan. Setelah itu, petugas pam TPS diminta segera mempelajari tipologi wilayah penugasan dengan menggalang potensi masyarakat," katanya menambahkan.

Masih kata AKBP Muhammad Adenan, tugas utama para personel ini adalah melakukan pengamanan. "Tugas utama rekan-rekan semua adalah melakukan pengamaman pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 khususnya di wilayah Kab. Karimun, jaga Netralitas dan nama baik Institusi Polri serta hindari segala bentuk pelanggaran," pungkasnya. (Riffa)

Kredit

Bagikan