Bawaslu Sumsel Buka Pendaftaran Calon Anggota

IMG-20220614-WA0086
PALEMBANG - Tim seleksi (Timsel) membuka pendaftaran penerimaan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2022-2027, pendaftaran dari 22 sampai 30 Juni 2022.
Penerimaan calon anggota Bawaslu Sumsel periode 2022-2027 tersebut, sesuai keputusan Bawaslu Sumsel Nomor : 1220.1/K.BAWASLU.HK.01.01/06/2022, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu), dan diumumkan timsel Nomor : 002/TIMSELBAWASLU/SUMSEL/06/22.
Ketua Timsel, DR Zakaria Wahab, mengatakan, dalam pendaftaran ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta, diantaranya, warga negara Indonesia, mengundurkan diri keanggotaan partai politik minimal 5 tahun sebelum pendaftaran, pada saat pendaftaran umur minimal 35 tahun, dan lain sebagainya.
"Pengajuan surat lamaran ditujukan kepada Timsel dengan melengkapi, surat lamaran, FC KTP, KK, FC Ijazah terkahir dan lainnya. Dokumen pendaftaran diantar langsung ke sekretariat timsel Bawaslu Sumsel di Jalan Residen H Abdul Rozak, Perumahan Villa Ever Green Nomor C 10-11, Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT II, Palembang, atau dikirim melalui pos kilat khusus paling lambat 30 Juni 2022, pada jam kerja 08.00-16.00 WIB," kata Zakaria.
Pengajar ekonomi di Universitas Sriwijaya (Unsri) ini mengaku, pendaftaran tersebut terbuka untuk umum, dengan ketentuan persyaratan yang sudah ditentukan oleh timsel.
"Silahkan mendaftar. Semakin banyak peserta semakin bagus, InsyaAllah Kamis (16/6/2022) kami akan adakan sosialisasi, tentang pendaftaran, dan terbuka untuk umum, silahkan datang ke sekretariat," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk tahapan
tes meliputi, administrasi, setelah itu, tes Computer Assisted Test (CAT) yang berkaitan dengan pengetahuan pemilu, dan Bawaslu, selanjutnya tes kesehatan, wawancara pansel meliputi karya tulis, dan pengumuman akhir.
"Semua peserta memiliki peluang sama, silahkan mendaftar dan penuhi syarat yang sudah ditentukan," pungkasnya. (Alam)
BERITA TERKAIT
Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir
Muhamadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan
Pemkab Muba Bahas Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Harnojoyo Terima Penghargaan sebagai Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
H-2 Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Palembang Naik
BRI dan Citilink Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80%
Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadhan, UP3 Ogan Ilir Terjunkan Ratusan Personel
DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi Hasil Reses Tahap I tahun 2023
Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Habisi Nyawa Suaminya
Makin Mudah, Urus Adminduk di Disdukcapil OKI Bisa Drive Thru
Tekan Angka Pelanggar Lalu Lintas di Palembang, Tilang Manual Kembali Diadakan
274 CPNS OKI Resmi Diangkat Jadi PNS
Wabup OKI Ajak ASN Jadi Teladan Masyarakat
Ini Strategi BRI Perkuat Transformasi Digital Empat Tahun Kedepan
Donor Darah, Paguyuban Sinarmas Berhasil Kumpulkan 53 Kantong Darah
Dukung Program Pemerintah, Bank Sumsel Babel Akan Resmikan KUR Sapi
Sekda Pangkalpinang Sebut Banyak Keuntungan jadi Nasabah Bank Sumsel
Tim Voli Muba Sapu Bersih Piala Liga Voli Sumsel 2023
Bupati Basel Sebut Road Race Akan Jadi Agenda Rutin
Pameran Hari Jadi ke-77 Kabupaten Asahan Resmi Ditutup