Penalti Fernandes Antar MU Lolos ke Semifinal Liga Eropa

grgar
KOLN I Manchester United lolos ke semifinal Liga Eropa berkat kemenangan 1-0 atas Copenhagen, di Stadion RheinEnergie, Koln, Jerman, Selasa (11/8) dini hari WIB. Kemenangan MU harus ditentukan di babak perpanjangan waktu karena di waktu normal skor berakhir imbang 0-0. Satu gol MU dicetak oleh Bruno Fernandes melalui tendangan pinalti pada menit ke-95.
Manchester United mendapatkan dua peluang saat pertandigan baru berjalan enam menit. Melalui umpan silang Harry Maguire, MU mengancam gawang Kopenhagen namun berhasil menghalau bola sehingga menghasilkan tendangan sudut. Pada menit keenam, giliran Anthony Martial yang meliuk-liuk melewati lawan sebelum akhirnya bola direbut oleh lawan dan ditendang jauh.
Setan Merah menguasai pertandingan di awal laga. Marcus Rashford, Martial dan Bruno Fernandes beberapa kali menghadirkan ancaman. Namun Kopenhagen juga menghadirkan ancaman cukup berbahaya bagi MU.
Pada menit ke-13, Pep Biel melepaskan sodoran bola ke area kotak pinalti MU namun berhasil diintersep. Satu menit berselang Kopenhagen kembali mengancam lewat krosing Nicolai Boilesen.
Kopenhagen terpaksan menarik Boilesen keluar lebih cepat karena mengalami cedera di menit ke-16. Dia digantikan Pierre Bengtsson. Bek MU, Aaron Wan-Bissakan sempat meminta perawatan medis tetapi dia masih bisa melanjutkan pertandingan.
Usaha MU untuk mencetak gol akhirnya berhasil pada menit ke-45 melalui Mason Greenwood. Namun wasit tak mengesahkan gol tersebut karena dianggap offside. Skor 0-0 bertahan hingga babak pertama usai.
Pada babak kedua, MU masih menguasai pertandingan. Mereka mencoba menembus pertahanan Kopenhagen dari berbagai sisi. Hal tersebut memaksan lawan harus bermain lebih bertahan agar gawangnya tak kebobolan.
Greenwood nyaris membawa MU unggul 1-0 pada menit ke-57 jika tendangannya tak membentur tiang kanan gawang. Tak lama kemudian, Rashford mencetak gol namun dianulis wasit karena terjebak offside.
Kopenhagen memberikan ancaman pada menit ke-61 melalui Wind. Tetapi tembakannya masih terlalu mudah bagi Romero untuk menangkapnya. Lima menit berselang, Kopenhagen kembali membuat peluang bagus melalui Oviedo yang berlari masuk ke area pinalti untuk menyambut umpan matang dari rekannya. Namun pemain MU sigap menghalau tendangan Oviedo melalui sleding tekle.
Usaha kedua tim untuk mencetak gol tak membuahkan hasil sampai waktu normal berakhir. Pertandingan pun dilanjutkan ke babak perpanjangan waktu.
Pada babak perpanjangan waktu, MU memasukkan Juan Matta menggantikan Greenwood. MU tak mengendorkan serangan. Petaka datang pada Copenhagen setelah wasit memberikan hadiah pinalti kepada MU karena pelanggaran dilakukan oleh Bjelland.
Bruno Fernandes yang bertindak sebagai algojo sukses melaksanakan tugasnya. Fernandes mengarahkan bola ke sisi kiri gawang yang tak bisa dihalau oleh kiper Copenhagen. MU memiliki kesempatan menggandakan keunggulan lewat Mata. Namun tendangannya mengarah ke tengah gawang sehingga bisa digagalkan dengan mudah oleh kiper.
MU berhasil mengamankan skor 1-0 hingga babak pertama perpanjangan waktu. Di babak kedua, MU tak mengendurkan serangan meski sudah unggul. Sementara Copenhagen mencari celah untuk menyamakan kedudukan. Hingga akhir laga skor tak berubah untuk kemenangan MU. (*)
Sumber: republika.co.id
BERITA TERKAIT
Pemilu 2024, KPU RI Putuskan Kabupaten OKI jadi Delapan Dapil
2024, Jumlah TPS di OKI Bertambah Jadi 2190
Kabar Gembira! Pemkab Lahat Kembali Usulkan Penerimaan CPNS
Resmi! Joni Terpilih Jadi Ketum POBSI Babel
Cik Ujang Intruksikan OPD dan Camat Sukseskan Gerakan Menanam Pohon
Lantik 105 CPNS menjadi PNS, Ini Pesan Pj Gubernur Babel
Perumda BS dan PT PAL Teken MOU, Mudahkan Petani Akses Pupuk dan Produk Pertanian
Terkait Penetapan Tersangka AA, KPU OKI Akan Berkoordinasi dengan KPU Sumsel
Tekuk PS Palembang, Persimuba Melaju ke Liga 3 Nasional
BIN Samator Mantab di Posisi Empat Besar Klasemen Sementara
Wali Kota Palembang Imbau ASN Sukseskan Aplikasi SRIKANDI
Lantik Ratusan CPNS, Cik Ujang: Jangan ada yang Mengajukan Pindah Kerja
Danpomkoopsud I Safari Bindalwas di Lanud H.AS Hanandjoedin
DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap 4 Raperda
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Beliadi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Babel 2019-2024
Bupati Bangka Selatan Bangun Sembilan Sport Taman Kota Toboali
Salah Satu Komisioner Ditetapkan Tersangka, KPU OKI Lepas Tangan
Gerindra Pangkalpinang Fokus Menangkan Pemilu 2024
Bina Anak-Anak, Teater Mahameru Gebrak Dunia Teater di Palembang
Upayakan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan