Pengedar Sabu Dicokok Polisi saat Bertransaksi di Jalan Ampera

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap JI (19) buruh harian asal Desa Rias yang di duga mengedarkan narkotika
Beritamusi.co.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap JI (19) buruh harian asal Desa Rias yang di duga mengedarkan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu di Jalan Ampera Kecamatan Toboali, Selasa (16/05/2023).
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasatres Narkoba AKP Suhendra mengatakan, anggota berhasil mengamankan 32 paket narkotika jenis sabu-sabu di kantong celana pelaku seberat 10,96 gram, telepon genggam dan lainnya.
"Barang bukti itu diamankan dari kantong celana pelaku saat dilakukan penggeledahan badan didampingi ketua RT setempat," ujar Suhendra.
Ia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Satres Narkoba Polres Basel, bahwa di Jalan Ampera Kecamatan Toboali sering terjadi transaksi Narkoba.
Menanggapi informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melihat laki-laki yg mencurigakan diduga hendak melakukan transaksi Narkotika dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Ia menambahkan, Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Jika ada informasi terkait adanya penyalahgunaan narkotika, segera laporkan ke Polsek terdekat maupun Bhabinkamtibmas setempat.
"Laporan tersebut akan kami respon cepat dengan menurunkan anggota," tegasnya.
Atas perbuatannya tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya minimal 6 tahun maksimal 20 tahun.
BERITA TERKAIT
War Tiket Indonesia vs Argentina Mulai 5 Juni, Bisa Bayar Pakai BRImo!
Anak Ditangkap Narkoba Bapak Diseret Senpira
Kuota Haji Babel Tahun 2023 Ditambah
Lepas Calon Jemaah Haji Babel Kloter 8, Pj. Gubernur Suganda Pesankan Hal Ini
Perahu Desa' Tingkatkan Derajat Kesehatan dengan Satu Perawat Satu Desa
Sambut HUT Apeksi, Harnojoyo Imbau Jaga Kebersihan dan Ketertiban
Diduga Lakukan Pemerasan, Wartawan Gadungan Dilaporkan ke Polisi
Kinerja Cemerlang Bisnis Treasury, BRI Raih 2 Penghargaan
Menparekraf RI Sebut Pangkalpinang Memiliki Pariwisata dan Produk Kreatif yang Kuat
Bupati Buka Keran Dana Pusat, Gubernur Gelontorkan 15 Miliar untuk Perbaikan Jalan
Wali Kota Pangkalpinang Hadiri Pelantikan Pengurus ICMI Babel
20 Tahun Bertahan Warung Makan Ibu Sol Terus Eksis Setelah Jadi Binaan PT Timah
PS Palembang Lolos Kualifikasi Piala Indonesia 2023/2024
Ini Potret Anak Muda Indonesia Saat Latihan Bola Bersama Para Legenda Sepak Bola
MTQH Ke-XXXI Tingkat Kecamatan Gabek Pangkalpinang Resmi Ditutup
Tutup Kejurda Pelajar Tingkat Kota Pangkalpinang, Molen Apresiasi 783 Atlet
BRI Serahkan Bantuan Pendidikan Bagi 50 Anak Sepak Bola Berbakat
Begini Solusi Sederhana Pj Gubernur Suganda Terkait Polemik Angel's Wings
Muba Dapat Kucuran Perbaikan Jalan dari Inpres Jokowi
Bupati Basel Pastikan Dokumen Penambangan di Rias Komplit
Kepala Balai Diklat PKN Yogyakarta Sebut Wali Kota Molen Sebagai Sosok Ramah dan Ceri