Tim Hantu Bangka Barat Ringkus Bandar Sabu di Parittiga

Tersangka PE (22) tahun warga Dusun Sinar Kelabat RT.10 Desa Cupat Kec. Parittiga Kab. Bangka Barat
Beritamusi.co.id - Tim Hantu Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat menangkap seorang pria bandar sabu.
Adalah PE (22) tahun warga Dusun Sinar Kelabat RT.10 Desa Cupat Kec. Parittiga Kab. Bangka Barat, Kamis (6/4/2023). Dari tersangka, polisi mengamankan 30 paket sabu seberat 5,33 gram.
Kasat Res Narkoba, Iptu Eddy Yuhansyah seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIk menjelaskan Tim Hantu Satnarkoba Polres Bangka Barat menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkotika di di rumah tersanga, Jumat (7/4/2023).
"Kemudian anggota melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika tersebut. Sekira pukul 01.30 WIB Tim Hantu mengamankan seorang pria PE. Pada saat anggota melakukan penggeledahan ditemukanlah 30 (tiga puluh) paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang di disimpan di di dalam kotak berwarna hitam yang terletak di atas drum dapur, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah alat hisap bong, 2 (dua) bal plastik klip kosong," jelas Kasat Narkoba.
Untuk tindakan selanjutnya, Tim Hantu mengamankan PE beserta barang bukti ke mapolres bangka barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kita akan ungkap terus segala bentuk pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Kita akan terus kerja keras terus menyosialisasikan bahaya narkoba agar Kabupaten Bangka Barat bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Kasat Narkoba.
BERITA TERKAIT
War Tiket Indonesia vs Argentina Mulai 5 Juni, Bisa Bayar Pakai BRImo!
Anak Ditangkap Narkoba Bapak Diseret Senpira
Kuota Haji Babel Tahun 2023 Ditambah
Lepas Calon Jemaah Haji Babel Kloter 8, Pj. Gubernur Suganda Pesankan Hal Ini
Perahu Desa' Tingkatkan Derajat Kesehatan dengan Satu Perawat Satu Desa
Sambut HUT Apeksi, Harnojoyo Imbau Jaga Kebersihan dan Ketertiban
Diduga Lakukan Pemerasan, Wartawan Gadungan Dilaporkan ke Polisi
Kinerja Cemerlang Bisnis Treasury, BRI Raih 2 Penghargaan
Menparekraf RI Sebut Pangkalpinang Memiliki Pariwisata dan Produk Kreatif yang Kuat
Bupati Buka Keran Dana Pusat, Gubernur Gelontorkan 15 Miliar untuk Perbaikan Jalan
Wali Kota Pangkalpinang Hadiri Pelantikan Pengurus ICMI Babel
20 Tahun Bertahan Warung Makan Ibu Sol Terus Eksis Setelah Jadi Binaan PT Timah
PS Palembang Lolos Kualifikasi Piala Indonesia 2023/2024
Ini Potret Anak Muda Indonesia Saat Latihan Bola Bersama Para Legenda Sepak Bola
MTQH Ke-XXXI Tingkat Kecamatan Gabek Pangkalpinang Resmi Ditutup
Tutup Kejurda Pelajar Tingkat Kota Pangkalpinang, Molen Apresiasi 783 Atlet
BRI Serahkan Bantuan Pendidikan Bagi 50 Anak Sepak Bola Berbakat
Begini Solusi Sederhana Pj Gubernur Suganda Terkait Polemik Angel's Wings
Muba Dapat Kucuran Perbaikan Jalan dari Inpres Jokowi
Bupati Basel Pastikan Dokumen Penambangan di Rias Komplit
Kepala Balai Diklat PKN Yogyakarta Sebut Wali Kota Molen Sebagai Sosok Ramah dan Ceri