Kejari Basel Musnahkan Barang Bukti 36 Kasus Kejahatan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan memusnahkan sejumlah barang bukti dan barang rampasan tindak pidana umum
Beritamusi.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan memusnahkan sejumlah barang bukti dan barang rampasan tindak pidana umum yang status hukumnya sudah inkrah, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Jalan Raya Puput Sadai Ds. Gadung Kec. Toboali Kab. Bangka Selatan, Rabu (05/04/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Riama Sihite melalui Kasi Intelijen Michael YP Tampubolon, SH., MH dalam siaran Pers nya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 11 perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dan 25 perkara tindak pidana umum berupa senjata tajam dan beberapa barang bukti jenis lainnya.
"Barang bukti yg di musnahkan barang bukti dari 11 perkara tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 101,1577 gram. kemudian ada juga 25 perkara dari tindak pidana umum berupa senjata tajam hingga barang bukti lainnya," katanya.
Dari kasus narkotika, terdapat barang bukti jenis sabu seberat 101,1577 gram yang dimusnahkan dengan cara diblender, dipotong dengan gergaji mesin dan disiram dengan minyak tanah selanjutnya dibakar sampai habis menjadi abu sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
"Untuk barang bukti narkotika sendiri, terdiri dari jenis sabu seberat 101,1577 gram," Kasi Intelijen Michael YP Tampubolon.
Kemudian, pemusnahan senjata tajam (sajam) dari tindak Pidana umum dan lainnya, dipotong dengan gergaji mesin dan disiram dengan minyak tanah selanjutnya dibakar sampai habis menjadi abu sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
BERITA TERKAIT
War Tiket Indonesia vs Argentina Mulai 5 Juni, Bisa Bayar Pakai BRImo!
Anak Ditangkap Narkoba Bapak Diseret Senpira
Kuota Haji Babel Tahun 2023 Ditambah
Lepas Calon Jemaah Haji Babel Kloter 8, Pj. Gubernur Suganda Pesankan Hal Ini
Perahu Desa' Tingkatkan Derajat Kesehatan dengan Satu Perawat Satu Desa
Sambut HUT Apeksi, Harnojoyo Imbau Jaga Kebersihan dan Ketertiban
Diduga Lakukan Pemerasan, Wartawan Gadungan Dilaporkan ke Polisi
Kinerja Cemerlang Bisnis Treasury, BRI Raih 2 Penghargaan
Menparekraf RI Sebut Pangkalpinang Memiliki Pariwisata dan Produk Kreatif yang Kuat
Bupati Buka Keran Dana Pusat, Gubernur Gelontorkan 15 Miliar untuk Perbaikan Jalan
Wali Kota Pangkalpinang Hadiri Pelantikan Pengurus ICMI Babel
20 Tahun Bertahan Warung Makan Ibu Sol Terus Eksis Setelah Jadi Binaan PT Timah
PS Palembang Lolos Kualifikasi Piala Indonesia 2023/2024
Ini Potret Anak Muda Indonesia Saat Latihan Bola Bersama Para Legenda Sepak Bola
MTQH Ke-XXXI Tingkat Kecamatan Gabek Pangkalpinang Resmi Ditutup
Tutup Kejurda Pelajar Tingkat Kota Pangkalpinang, Molen Apresiasi 783 Atlet
BRI Serahkan Bantuan Pendidikan Bagi 50 Anak Sepak Bola Berbakat
Begini Solusi Sederhana Pj Gubernur Suganda Terkait Polemik Angel's Wings
Muba Dapat Kucuran Perbaikan Jalan dari Inpres Jokowi
Bupati Basel Pastikan Dokumen Penambangan di Rias Komplit
Kepala Balai Diklat PKN Yogyakarta Sebut Wali Kota Molen Sebagai Sosok Ramah dan Ceri