Polda Babel Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus 13 Ton Timah

Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo
Beritamusi.co.id - Pasca melakukan gelar perkara kasus penyitaan 13 Ton lebih pasir timah beberapa waktu lalu, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel), menetapkan satu tersangka baru.
"Dari hasil yang kita terima, ada satu orang yang dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Inisialnya GO," ungkap Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo melalui siaran persnya, Minggu (26/03/23).
"Saat ini sudah dilakukan penahanan. Sebelumnya GO merupakan saksi yang pernah diperiksa," timpal AKBP Jojo Sutarjo.
Menurut AKBP Jojo, tim juga memiliki alat bukti dan dasar, sehingga status GO yang sebelumnya sebagai saksi, naik menjadi tersangka.
"Tersangka Go ini memiliki peran yakni merupakan orang yang membawa Pasir Timah dan menjual kepada pelaku A dengan mengendarai Mobil."kata Jojo.
Selain itu, kata AKBP Jojo, penetapan GO sebagai tersangka, dikuatkan oleh keterangan dari saksi lain serta bukti rekaman CCTV yang ada di Gudang.
"Saat ini, telah dilakukan penyitaan berbagai barang bukti yakni berupa 668 kampil timah dengan berat 13.558 kg, Alat pengolahan pasir timah, 1 buah timbangan 3 unit DVR CCTV, 2 unit Handphone dan 1 unit R4," tukasnya.
BERITA TERKAIT
War Tiket Indonesia vs Argentina Mulai 5 Juni, Bisa Bayar Pakai BRImo!
Anak Ditangkap Narkoba Bapak Diseret Senpira
Kuota Haji Babel Tahun 2023 Ditambah
Lepas Calon Jemaah Haji Babel Kloter 8, Pj. Gubernur Suganda Pesankan Hal Ini
Perahu Desa' Tingkatkan Derajat Kesehatan dengan Satu Perawat Satu Desa
Sambut HUT Apeksi, Harnojoyo Imbau Jaga Kebersihan dan Ketertiban
Diduga Lakukan Pemerasan, Wartawan Gadungan Dilaporkan ke Polisi
Kinerja Cemerlang Bisnis Treasury, BRI Raih 2 Penghargaan
Menparekraf RI Sebut Pangkalpinang Memiliki Pariwisata dan Produk Kreatif yang Kuat
Bupati Buka Keran Dana Pusat, Gubernur Gelontorkan 15 Miliar untuk Perbaikan Jalan
Wali Kota Pangkalpinang Hadiri Pelantikan Pengurus ICMI Babel
20 Tahun Bertahan Warung Makan Ibu Sol Terus Eksis Setelah Jadi Binaan PT Timah
PS Palembang Lolos Kualifikasi Piala Indonesia 2023/2024
Ini Potret Anak Muda Indonesia Saat Latihan Bola Bersama Para Legenda Sepak Bola
MTQH Ke-XXXI Tingkat Kecamatan Gabek Pangkalpinang Resmi Ditutup
Tutup Kejurda Pelajar Tingkat Kota Pangkalpinang, Molen Apresiasi 783 Atlet
BRI Serahkan Bantuan Pendidikan Bagi 50 Anak Sepak Bola Berbakat
Begini Solusi Sederhana Pj Gubernur Suganda Terkait Polemik Angel's Wings
Muba Dapat Kucuran Perbaikan Jalan dari Inpres Jokowi
Bupati Basel Pastikan Dokumen Penambangan di Rias Komplit
Kepala Balai Diklat PKN Yogyakarta Sebut Wali Kota Molen Sebagai Sosok Ramah dan Ceri