Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Narkoba Amankan 4,03 Gram Sabu

Tersangka RC (20) Tahun, Pekerjaan Buruh Harian , Agama Islam, Alamat Dusun Jungku Desa Air putih Kec. Mentok Kab. Bangka Barat.
Beritamusi.co.id - Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan satu tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu pada Kamis 23 Februari 2023
Tersangka yang diamankan yaitu berinisial RC (20) Tahun, Pekerjaan Buruh Harian , Agama Islam, Alamat Dusun Jungku Desa Air putih Kec. Mentok Kab. Bangka Barat.
Kasat Res Narkoba, AKP Eddy Yuhansyah menerangkan bahwa Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkoba di Jalan Raya Dusun Kemang Masam Desa Air Putih kalian Kec. Mentok Kab. Bangka Barat.
"Sekira pukul 04:30 WIB Tim Satgas Gakkum Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial RC di pinggir jalan raya Dusun Kemang Masang Desa Air Putih Kec. Mentok Kab. Bangka Barat, pada saat anggota melakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang di Lempar Tersangka di rumput pinggir jalan Dusun kemang Masang Desa Air Putih Kec. Mentok Kab. Bangka Barat" tutur Kasat Narkoba, Minggu (26/02/2023).
Selanjutnya, Barang Bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) paket plastik bening yang berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 4,03 gram, 1 (satu) buah plastik hitam, 1 (satu) buah kotak rokok sampoerna warna Putih Merah, 1(satu) unit motor merk mio soul gt warna Putih Merah tanpa Nomor Polisi, 1 (satu) buah handphone merk Samsung A03 Warna merah Hitam
1 (satu) buah handphone merk VIVO Y12 Biru Hitam.
Pasal yang diterapkan Terhadap Tersangka melanggar : pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
BERITA TERKAIT
Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir
Muhamadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan
Pemkab Muba Bahas Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Harnojoyo Terima Penghargaan sebagai Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
H-2 Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Palembang Naik
BRI dan Citilink Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80%
Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadhan, UP3 Ogan Ilir Terjunkan Ratusan Personel
DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi HasilĀ Reses Tahap I tahun 2023
Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Habisi Nyawa Suaminya
Makin Mudah, Urus Adminduk di Disdukcapil OKI Bisa Drive Thru
Tekan Angka Pelanggar Lalu Lintas di Palembang, Tilang Manual Kembali Diadakan
274 CPNS OKI Resmi Diangkat Jadi PNS
Wabup OKI Ajak ASN Jadi Teladan Masyarakat
Ini Strategi BRI Perkuat Transformasi Digital Empat Tahun Kedepan
Donor Darah, Paguyuban Sinarmas Berhasil Kumpulkan 53 Kantong Darah
Dukung Program Pemerintah, Bank Sumsel Babel Akan Resmikan KUR Sapi
Sekda Pangkalpinang Sebut Banyak Keuntungan jadi Nasabah Bank Sumsel
Tim Voli Muba Sapu Bersih Piala Liga Voli Sumsel 2023
Bupati Basel Sebut Road Race Akan Jadi Agenda Rutin
Pameran Hari Jadi ke-77 Kabupaten Asahan Resmi Ditutup