Ngakunya Bisa Ngusir Setan, Dukun di Basel Cabuli Dua Pelajar

Ini kisah klasik dukun cabul, Kibayan alias DS, (37) warga asal Purwakarta Provinsi Jawa Barat. Ngakunya bisa mengusir setan atau semacam ruqiyah.
Beritamusi.co.id - Ini kisah klasik dukun cabul, Kibayan alias DS, (37) warga asal Purwakarta Provinsi Jawa Barat. Ngakunya bisa mengusir setan atau semacam ruqiyah.
Dukun cabul sebetulnya cerita lama yang sampai sekarang masih eksis. Herannya, di era digital seperti sekarang ini, masih ada saja orang tua gadis yang mau dikadali dukun-dukun berotak ngeres. Motifnya sama, yang kena santetlah, yang punya aura jelek lah.
Ujung-ujungnya si dukun beralasan, setan hanya bisa diusir bila ritual ini diakhiri dengan persetubuhan si dukun dengan pasien.
Akibat ulah si dukun, 2 pelajar sebut saja Bunga dan Melati, keduanya anak di bawah umur di Kecamatan Toboali harus menjadi korban untuk kesekian kalinya.
Akibat perbuatannya, anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan menangkap Kibayan pada Senin (20/02/2023).
Kibayan alias DS (57), warga Mulya Mekar Indah Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat ditangkap polisi di rumahnya yang belum 2 bulan tinggal di Bangka Selatan.
Aksi pencabulan dan persetubuhan itu terjadi pada 19 Februari 2023. Namun berhasil diungkap Satreskrim Polres Bangka Selatan pada 20 Februari 2023, setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Selatan.
Saat ini, DS Alias Kibayan (57) Terduga Pelaku yang merupakan warga Pendatang sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan beserta barang bukti.
"Modus pelaku Kibayan alias DS, mengiming-imingi bisa mengobati korban," jelas Kapolres Bangka Selatan.
Dia menambahkan, terkait dengan kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur ini, Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan masih terus melakukan pengembangan.
"Sedangkan pelaku saat ini telah ditahan. Pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," kata kapolres.
Kapolres Basel, AKBP Joko Isnawan juga menghimbau kepada masyarakat and para orang tua untuk lebih ekstra dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak.
"Kasus seperti ini terus berulang, makanya saya imbau kepada orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak secara ketat, jangan lengah. Biasakan anak-anak didoktrin untuk memberitahu jika ia ingin bermain di luar rumah biar orang tua dimana anaknya bermain," imbaunya, Rabu (22/02/2023).
Tak hanya itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang asing yang menawarkan mempunyai kelebihan-kelebihan tertentu.
"Kalau ada orang yang baru dikenal menawarkan kelebihan-kelebihan yang bisa mengobati penyakit atau yang lainnya, jangan mudah percaya, bisa jadi itu modus untuk melakukan tindak pidana kejahatan. laporkan ke pihak Kepolisian biar bisa segera dipantau," tegasnya. (Merpinas)
BERITA TERKAIT
Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir
Muhamadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan
Pemkab Muba Bahas Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Harnojoyo Terima Penghargaan sebagai Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
H-2 Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Palembang Naik
BRI dan Citilink Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80%
Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadhan, UP3 Ogan Ilir Terjunkan Ratusan Personel
DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi HasilĀ Reses Tahap I tahun 2023
Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Habisi Nyawa Suaminya
Makin Mudah, Urus Adminduk di Disdukcapil OKI Bisa Drive Thru
Tekan Angka Pelanggar Lalu Lintas di Palembang, Tilang Manual Kembali Diadakan
274 CPNS OKI Resmi Diangkat Jadi PNS
Wabup OKI Ajak ASN Jadi Teladan Masyarakat
Ini Strategi BRI Perkuat Transformasi Digital Empat Tahun Kedepan
Donor Darah, Paguyuban Sinarmas Berhasil Kumpulkan 53 Kantong Darah
Dukung Program Pemerintah, Bank Sumsel Babel Akan Resmikan KUR Sapi
Sekda Pangkalpinang Sebut Banyak Keuntungan jadi Nasabah Bank Sumsel
Tim Voli Muba Sapu Bersih Piala Liga Voli Sumsel 2023
Bupati Basel Sebut Road Race Akan Jadi Agenda Rutin
Pameran Hari Jadi ke-77 Kabupaten Asahan Resmi Ditutup