Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria Ini Diringkus Polisi

Pelaku AR saat ditangkap petugas
Beritamusi.co.id - Seorang pria di Kabupaten Belitung, Ar, 33 tahun, ditangkap polisi diduga telah melakukan rudapaksa (pemerkosaan dan pelecehan) anak di bawah umur, pada Selasa (7/2/2023).
Akibat perbuatan mesumnya, warga asal Lampung ini ditangkap anggota Satreskrim Polres Belitung usai menerima laporan dari orang tua korban pada, Kamis (9/2/2023) kemarin.
"Ya benar, pelaku sudah kami amankan kemarin sore. Kasus ini masih dalam proses penanganan unit PPA," kata Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Ia menjelaskan, terbongkarnya perbuatan bejat pelaku setelah ibu korban curiga melihat tingkah aneh anaknya sebut saja Mawar (6) seperti orang ketakutan saat pulang sekolah, Rabu (8/2/2023) lalu.
Mawar bahkan langsung memeluk ibunya dan menceritakan kejadian yang korban alami pada Selasa sore lalu. Saat itu korban sedang bermain di dapur lalu pelaku yang juga tinggal satu rumah dengan korban memanggil korban.
"Seketika pelaku membujuk korban dan langsung berbuat asusila. Pelaku juga membekap mulut korban agar teriakan korban tidak terdengar ibunya yang berada di rumah," beber Iptu Edi Purwanto.
Lanjutnya, setelah mendengar cerita anaknya, ibu korban langsung melapor ke SPKT Polres Belitung. Berdasarkan laporan dan hasil visum,
polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Tap Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah berada di Mapolres Belitung guna proses lebih lanjut," sebut Iptu Edi Purwanto.
BERITA TERKAIT
Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir
Muhamadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan
Pemkab Muba Bahas Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Harnojoyo Terima Penghargaan sebagai Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
H-2 Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Palembang Naik
BRI dan Citilink Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80%
Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadhan, UP3 Ogan Ilir Terjunkan Ratusan Personel
DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi HasilĀ Reses Tahap I tahun 2023
Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Habisi Nyawa Suaminya
Makin Mudah, Urus Adminduk di Disdukcapil OKI Bisa Drive Thru
Tekan Angka Pelanggar Lalu Lintas di Palembang, Tilang Manual Kembali Diadakan
274 CPNS OKI Resmi Diangkat Jadi PNS
Wabup OKI Ajak ASN Jadi Teladan Masyarakat
Ini Strategi BRI Perkuat Transformasi Digital Empat Tahun Kedepan
Donor Darah, Paguyuban Sinarmas Berhasil Kumpulkan 53 Kantong Darah
Dukung Program Pemerintah, Bank Sumsel Babel Akan Resmikan KUR Sapi
Sekda Pangkalpinang Sebut Banyak Keuntungan jadi Nasabah Bank Sumsel
Tim Voli Muba Sapu Bersih Piala Liga Voli Sumsel 2023
Bupati Basel Sebut Road Race Akan Jadi Agenda Rutin
Pameran Hari Jadi ke-77 Kabupaten Asahan Resmi Ditutup