Polres Bangka Barat Selesaikan Kasus Curat dengan Cara Restorative Justice

Tersangka kasus Curat JH (47) Tahun, warga Kp. Sungai Baru Kec. Mentok Kab. Bangka Barat telah diselesaikan dengan cara Restorative Justice. Jumat (10/02/2023)
Beritamusi.co.id - Tersangka kasus Curat JH (47) Tahun, warga Kp. Sungai Baru Kec. Mentok Kab. Bangka Barat telah diselesaikan dengan cara Restorative Justice. Jumat (10/02/2023)
Kapolres Bangka Barat AKPB Catur Prasetiyo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat IPTU Ogan Arif Teguh Imani menjelaskan Berdasarnya Perpol 8 tahun 2019 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, untuk menerapkan RJ & tidak bersifat transaksional," jelasnya.
Kegiatan Gelar khusus penghentian Penyidikan dalam upaya Restoratif Justice (RJ) Perkara tindak Pidana "Pencurian dengan Pemberatan" sebagaimana di maksud dalam pasal 363 Kuhpidana, sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/2/I/2023/SPKT/POLRES BANGKA BARAT/POLDA KEP. BANGKA BELITUNG, tanggal 19 Januari 2023
"Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Kapolres Bangka Barat AKPB Catur Prasetiyo SIK di Ruang Rapat Sat Reskrim Polres Bangka Barat, untuk kedua belah pihak agar dapat melakukan musyawarah, terkait kasus Curat tersebut,"terang Kasat Reskrim
Hadir dalam kegiatan ini, KBO Sat Reskrim Polres Bangka Barat, KANIT Idik I Pidum, KASIKUM Polres Bangka Barat, Perwakilan SI WAS Bangka Barat, Personil Provost Polres Bangka Barat, Personil Sat Reskrim Polres Bangka Barat, kedua belah pihak yang bermasalah
āAtas kejadian tersebut pihak pelapor Arif Jananto bersedia untuk memaafkan pelaku untuk berdamai serta terlapor JH bersedia Ganti rugi atas perbuatan terlapor tersebut,ā ungkap Kasat Reskrim.
āPara pihak pun sangat puas dengan adanya tata cara penyelesaian perkara dengan cara Restorative Justice,ā tutup Kasat Reskrim.
BERITA TERKAIT
Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir
Muhamadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan
Pemkab Muba Bahas Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Harnojoyo Terima Penghargaan sebagai Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
H-2 Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Palembang Naik
BRI dan Citilink Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80%
Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadhan, UP3 Ogan Ilir Terjunkan Ratusan Personel
DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi HasilĀ Reses Tahap I tahun 2023
Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Habisi Nyawa Suaminya
Makin Mudah, Urus Adminduk di Disdukcapil OKI Bisa Drive Thru
Tekan Angka Pelanggar Lalu Lintas di Palembang, Tilang Manual Kembali Diadakan
274 CPNS OKI Resmi Diangkat Jadi PNS
Wabup OKI Ajak ASN Jadi Teladan Masyarakat
Ini Strategi BRI Perkuat Transformasi Digital Empat Tahun Kedepan
Donor Darah, Paguyuban Sinarmas Berhasil Kumpulkan 53 Kantong Darah
Dukung Program Pemerintah, Bank Sumsel Babel Akan Resmikan KUR Sapi
Sekda Pangkalpinang Sebut Banyak Keuntungan jadi Nasabah Bank Sumsel
Tim Voli Muba Sapu Bersih Piala Liga Voli Sumsel 2023
Bupati Basel Sebut Road Race Akan Jadi Agenda Rutin
Pameran Hari Jadi ke-77 Kabupaten Asahan Resmi Ditutup