Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian HP Berdalih Melerai Ribut

Pelaku RA Umur 21 Tahun warga Tanjung Niur Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat
Beritamusi.co.id - Polsek Tempilang Amankan pelaku pencurian di Tempilang yang Berdalih Melerai Ribut Hp Korban dicuri, dua unit handphone disita dari pelaku kejadian di pantai pasir kuning tempilang, Rabu 8 Februari 2023
Kejadian yang terjadi pada pada hari minggu tanggal 29 Januari 2023 sekira pukul 20.00 WIB, korban telah kehilangan masing-masing hp milik korban mereka kejadian tersebut terjadi pada hari minggu sekitar pukul 18.00 wib
Dari keterangan korban awalnya korban Sdr MUHAMMAD ISA HAJIRIN dan sepupunya yang bernama Sdr KIKI PAREL warga Tempilang sedang duduk santai di Pinggir pantai Pasir Kuning Kec. Tempilang tidak lama kemudian datang seseorang laki-laki yang tidak mereka kenal mehampiri mereka dan tiba-tiba mau memukul mereka menggunakan satu batang balok kayu korban menjadi terkejut dan spontan langsung mengejar laki-laki tersebut kemudian setelah berhasil mengejar seseorang laki-laki tersebut Korban di datangi oleh laki-laki yang bernama Sdr RA dan beberapa orang temannya
Pelaku kemudian mengatakan kepada Korban bahwa jangan mengganggu orang yang sedang mereka kejar tersebut dikarenakan orang tersebut adalah orang gila (ODGJ) RA langsung mengajak korban untuk mengobrol dan menayangkan apakah membawa Hp kemudian Sdr RA langsung mengambil Hp milik Korban dengan alasan ingin melihat jam akan tetapi RA langsung memasukan HP milik Korban kedalam kantong celananya RA kemudian setelah memasukan HP milik Sdr korban kedalam kantong Sdr RA langsung Pergi meninggalkan Korban
Korban juga setelah lama mencari akan tetapi Korban tidak berhasil untuk menemui Sdr RA kemudian
langsung menceritakan semua kejadian tersebut ke Orang Tuanya Dan Korban juga berusaha mencari Sdr RA akan tetapi tidak berhasil l untuk menemui RA akhirnya selaku orang tua dan Koran untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempilang
Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pada hari Rabu tanggal 8 Februari 2023 sekira pukul 01.00 WIB Kapolsek Tempilang IPTU A. Mukhlis, SH, SE Mendapat Informasi Bahwa Pelaku berada di Dusun Sika Desa Tanjung Niur, mendalami Informasi tersebut Sekira pukul 05.00 WIB Unit Reskrim, Unit Provos, Unit Intelkam mendapati Bahwa Sdr RA diamankan beserta Barang Bukti
Kapolsek Tempilang IPTU A. Mukhlis, SH, SE membenarkan kejadian tersebut untuk pelaku RA Umur 21 Tahun warga Tanjung Niur Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat sedangkan barang bukti yang diamankan 1 (satu) Unit Hp Realmie warna Biru , 1 (satu) Buah Kotak Hp Realmie dan 1 (satu) Buah Kotak Hp Vivo Y15 S
" Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tempilang dan menjalani proses penyidikan," ujar Kapolsek
BERITA TERKAIT
Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir
Muhamadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan
Pemkab Muba Bahas Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Harnojoyo Terima Penghargaan sebagai Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
H-2 Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Palembang Naik
BRI dan Citilink Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80%
Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadhan, UP3 Ogan Ilir Terjunkan Ratusan Personel
DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi HasilĀ Reses Tahap I tahun 2023
Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Habisi Nyawa Suaminya
Makin Mudah, Urus Adminduk di Disdukcapil OKI Bisa Drive Thru
Tekan Angka Pelanggar Lalu Lintas di Palembang, Tilang Manual Kembali Diadakan
274 CPNS OKI Resmi Diangkat Jadi PNS
Wabup OKI Ajak ASN Jadi Teladan Masyarakat
Ini Strategi BRI Perkuat Transformasi Digital Empat Tahun Kedepan
Donor Darah, Paguyuban Sinarmas Berhasil Kumpulkan 53 Kantong Darah
Dukung Program Pemerintah, Bank Sumsel Babel Akan Resmikan KUR Sapi
Sekda Pangkalpinang Sebut Banyak Keuntungan jadi Nasabah Bank Sumsel
Tim Voli Muba Sapu Bersih Piala Liga Voli Sumsel 2023
Bupati Basel Sebut Road Race Akan Jadi Agenda Rutin
Pameran Hari Jadi ke-77 Kabupaten Asahan Resmi Ditutup