Salah Satu Komisioner Ditetapkan Tersangka, KPU OKI Lepas Tangan

Ketua KPU OKI, Derri Siswandi
Beritamusi.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI memastikan angkat lepas tangan terkait kasus yang menimpa salah satu komisioner Amrullah Aziz yang ditetapkan tersangka kasus penipuan.
"Kami (KPU) tidak akan memberikan pendampingan terhadap Komisioner KPU Amrullah Aziz. Sebab kalau dilihat posisi perkara, kasus itu melibatkan personal bukan lembaga KPU," tutur Ketua KPU OKI Derri Siswandi, dikonfirmasi melalui selulernya Senin (6/2/2023).
Menurut dia, dugaan kasus penipuan yang menimpa Amrullah itu terjadi tahun 2019 atau sebelum bersangkutan menjadi komisioner.
Bahkan bersangkutan masuk dalam posisi daftar tunggu Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Redi Firmansyah yang diangkat jadi ASN.
"Bersangkutan baru menjabat komisioner pada tahun 2020 setelah adanya PAW menggantikan Redi menjadi ASN. Itu bukan perkara kebijakan sehingga kami tidak memiliki kewenangan untuk memberikan pendampingan hukum kepada bersangkutan," jelas Derri.
Diketahui, Komisioner KPU OKI Amrullah resmi berstatus tersangka atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap korban Rusdi Tahar, mantan anggota DPRD Provinsi Sumsel.
Penetapan tersangka Amrullah didasar atas gelar perkara oleh tim Penyidik Subdit I Unit II Kemneq Ditreskrimum Polda Sumsel pada Senin (30/1/2023) lalu.
Kronologisnya, Amrullah yang pada saat itu belum menjadi anggota KPU OKI menawarkan kepada Rusdi Tahar dapat membantu mengupayakan suara sebanyak 10.000 suara di Kabupaten OKI melalui jaringan timnya dengan kompensasi Rp250 juta.
Bersangkutan mengambil uang itu padaĀ Senin (15/4/2019) di kediaman korban di Palembang.
Pasca pemilu, rupanya suara yang dijanjikan Amrullah itu ternyata tak ada. Bahkan laporan hasilnya pun tidak disampaikan.(Romi)
BERITA TERKAIT
Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir
Muhamadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan
Pemkab Muba Bahas Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Harnojoyo Terima Penghargaan sebagai Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
H-2 Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Palembang Naik
BRI dan Citilink Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80%
Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadhan, UP3 Ogan Ilir Terjunkan Ratusan Personel
DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi HasilĀ Reses Tahap I tahun 2023
Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Habisi Nyawa Suaminya
Makin Mudah, Urus Adminduk di Disdukcapil OKI Bisa Drive Thru
Tekan Angka Pelanggar Lalu Lintas di Palembang, Tilang Manual Kembali Diadakan
274 CPNS OKI Resmi Diangkat Jadi PNS
Wabup OKI Ajak ASN Jadi Teladan Masyarakat
Ini Strategi BRI Perkuat Transformasi Digital Empat Tahun Kedepan
Donor Darah, Paguyuban Sinarmas Berhasil Kumpulkan 53 Kantong Darah
Dukung Program Pemerintah, Bank Sumsel Babel Akan Resmikan KUR Sapi
Sekda Pangkalpinang Sebut Banyak Keuntungan jadi Nasabah Bank Sumsel
Tim Voli Muba Sapu Bersih Piala Liga Voli Sumsel 2023
Bupati Basel Sebut Road Race Akan Jadi Agenda Rutin
Pameran Hari Jadi ke-77 Kabupaten Asahan Resmi Ditutup