Polsek Tempilang Amankan Pelaku Pengedar Narkotika

Polsek Tempilang Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis sabu
Beritamusi.co.id - Polsek Tempilang Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Kelumbi Desa Buyan Kelumbi Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat, Rabu (25/01/2023)
Kapolres Bangka Barat AKBP. Catur Prasetiyo, SIK melalui Kapolsek Tempilang Iptu A. Mukhlis, SH, SE membenarkan penangkapan bandar narkotika tersebut.
"Kami mendapatkan informasi yang di peroleh dari masyarakat bahwasanya tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Tempilang," Ujar Kapolsek Tempilang.
Kanit Reskrim Polsek Tempilang Bripka Jhon Frengky, SH mendapatkan informasi bahwa adanya transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di daerah Dusun Kelumbi Desa Buyan Kelumbi Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat, selanjutnya Kanit Reskrim langsung menghubungi Kapolsek Tempilang kemudian Kapolsek Tempilang memerintahkan anggotanya untuk mendalami informasi tersebut.
Dari hasil pendalaman penyelidikan kemudian sekira pukul 23.00 WIB unit Reskrim Polsek Tempilang yang di pimpinan langsung Kapolsek Tempilang menemukan 3 (tiga) orang Laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan yg dicurigai berada di salah satu Bangunan Pos Kamling milik Warga yang bertempat di Dusun Kelumbi Desa Buyan Kelumbi Kec. Tempilang.
Dari kecurigaan itu kemudian Kapolsek Tempilang IPTU A. Mukhlis, SH, SE memerintahkan anggotanya untuk langsung bergegas menuju ke bangunan pos kamling tersebut dan kemudian ditempat kejadian itu Anggota Polsek Tempilang berhasil mengamankan pelaku yang mengaku bernama Faizal Halim Als ICAL dan mengaku bertempat tinggal di Air Itam Pangkalpinang.
Pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua BPD Desa Buyan Kelumbi Burhan bersama warga setempat dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu-Sabu sebanyak 1 (satu) paket plastik bening berukuran besar yang dibungkus dalam satu helai tisu berwarna Putih dan di masukkan didalam 1 (satu) buah plastik Klip bening kosong kemudian di masukkan didalam 1 (satu) bungkus kotak rokok yang bermerek BULL yang diletakkan pelaku di bawah satu buah batang kayu yang tidak jauh dari tempat pelaku dan teman-temannya yang diduga akan merencanakan melakukan aktivitas transaksi jual beli Narkotika jenis sabu-sabu.
Sementara 2 (dua) orang teman pelaku lainnya menurut pengakuan pelaku dirinya tidak mengenali namanya berhasil melarikan diri ke arah kebun sawit warga setempat yang ada di dusun Kelumbi desa Buyan Kelumbi Kecamatan Tempilang.
Satu orang perempuan lainya yang berada di Tempat Kejadian Perkara merupakan istri pelaku yang baru menikah selama 1,5 (satu setengah) bulan yang lalu. untuk kelakuan suaminya yang merupakan bandar Narkoba, istrinya tersebut tidak mengetahuinya sama sekali. Karena masih baru menikah dirinya rela di ajak oleh suaminya keluar rumah untuk menemui temannya yang baru di kenal tersebut di Dusun Kelumbi Desa Buyan Kelumbi Kec. Tempilang.
Barang bukti yang diamankan 1(Satu) Paket Plastik Bening Besar yang berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) Plastik Bening kosong ukuran besar, 1 (satu) bungkus kotak rokok merk BULL, 1 (satu) Helai Tisu warna putih, 1 (satu) Unit Hp merk Vivo P 80 warna Hitam, 1 (satu) Unit Hp merk Nokia warna Hitam.
Berdasarkan interogasi dilapangan diketahui bahwasanya Faizal Halim Als ICAL yang bertempat tinggal di Air Itam Pangkalpinang merupakan seorang residifis narkoba yang baru saja bebas dari penjara dengan kasus yang sama.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke mako Polsek Tempilang untuk untuk diamankan dan selanjutnya pelaku dan barang bukti akan dibawa dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bangka Barat.
Kapolsek Tempilang mengatakan sudah berkoordinasi dengan Camat Tempilang dan para kades mencari solusi menanganan peredaran narkoba di Kecamatan Tempilang ini yang cukup Tinggi, sesuai arahan Kapolda Kep. Bangka Balitung dan petunjuk dari Kapolres Bangka Barat maka akan segera di aktifkan kembali Kampung Tangguh anti narkoba agar dapat mencegah terjadinya peredaran narkoba di wilayah Tempilang dapat di berantas habis," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Pasca Pembatalan Penyeberangan, Ratusan Penumpang Nginap di Gedung Terminal
Alasan Keselamatan, Sejumlah Penyeberangan Tanjung Kalian-TAA Dibatalkan
Kemenag Basel Apresiasi Program Polisi Penolong di Ponpes Dusun Terpencil
Tahun Ini Bandara Soekarno-Hatta Jadi Mal UMKM dari Berbagai Provinsi
Dirut BRI Beberkan 6 Faktor Penentu Keberlanjutan Industri Perbankan Indonesia
Komunitas Seniman di Toboali Galang Donasi Kemanusiaan
Tingginya Animo Warga Linggau Barat 1 Jadi Pantarlih
Ratusan Warga Babel Ikuti Operasi Katarak Gratis
Kunjungi Pesantren La Roiba Ini yang Dilakukan Danyonif 151/AYJP
Cara Jitu Pemkab Muba Mantapkan Pembangunan Infrastruktur
Tim Kelambit Berhasil Menangkap Pelaku Curat
Beri Pengalaman di Dunia Kerja, BRI Buka Program Magang Generasi Bertalenta
Yayasan Rudi Center dan PDI Toboali Buka Layanan Kesehatan Gratis
OKI Berhasil Turunkan Stunting Sebanyak 17 Persen
Pemkot Palembang Sosialisasikan Kelurahan Sadar Hukum
Waspada Link Undangan Nikah Digital, Penipu di Whatsapp Curi Data Pribadi
Cik Ujang Minta Pegawai Puskesmas Berikan Pelayanan Prima
Puluhan Perguruan Silat Berkompetisi di Kejuaraan Pencak Silat IPSI
Erwin Asmadi Apresiasi Tokoh Pejuang Pemekaran Kabupaten Bangka Selatan
Riza Herdavid Ajak Stakeholder Gotong Royong Bangun Bangka Selatan
Didampingi PJ Gubernur, Doni Monardo Kunjungi Geosite Open Pit Nam Salu