Anggota Polisi Yang Memegang Senpi Harus Ikuti Test Psikologi

Salah satu syarat agar anggota kepolisan bisa memegang senjata api (Senpi) adalah dengan mengikuti ujian psikologi.
Beritamusi.co.id - Salah satu syarat agar anggota kepolisan bisa memegang senjata api (Senpi) adalah dengan mengikuti ujian psikologi. Anggota yang boleh memegang senpi adalah yang telah lulus ataupun memenuhi syarat setelah ujian psikologi.
Hal ini disampaikan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kabag SDM Polres OKU KOMPOL Wahyu Prasetyo saat melaksanakan Pelayanan Psikologi terpadu kolektif (Pembekalan Kesehatan Mental Psikologis, Mapping Psikologis, Konseling Anggota dan Tes Psikologis) terhadap calon pemegang Senpi Dinas Polri pada lingkungan Polres OKU yang dilaksanakan di Gedung Wira Satya Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU. Kamis (05/01/2023).
" Ujian test psikologi yang diselenggarakan oleh Biro SDM Polda Sumsel merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun sekali. Tujuannya untuk menguji mental anggota Polri di Polres Oku yang akan memegang senjata Api," Ujar KOMPOL Wahyu Prasetyo.
Lanjutnya, selain itu hasil Tes Psikologi ini sebagai syarat bagi anggota yang memegang senjata api (senpi) dinas untuk mengetahui tingkat kecerdasan serta emosi para pemegang senpi di Polres OKU.
Kehadiran tim dari Polda Sumsel memberikan pelayanan kepada anggota Polres Oku dalam hal ujian Psikologi yang akan memegang senjata api organik polri
"Perlu diketahui, setiap anggota Polri yang berhak untuk memegang senjata api adalah anggota memiliki mental yang baik, sehingga tidak disalahgunakan saat bertugas di lapangan," Pungkasnya.(HARISON)
BERITA TERKAIT
Kabar Gembira, Mulai 7 Juni Gaji ke-13 PNS di Muba Masuk Rekening
Isi Kekosongan, Pemkab OKI Rotasi Pejabat Administrator
Polres Bangka Barat Olah TKP Lakalantas Maut di Jalan Raya Pangkalpinan-Muntok
YPLP PGRI Serius Persiapkan Olimpiade PGRI 1 Nasional
Jumlah AgenBRILink Lampaui Target, Ekosistem Ekonomi Mikro Semakin Nyata
Kredit UMKM BRI Terus Tumbuh Capai Rp989,6 Triliun
Tim Hantu Ciduk Pasutri Pengedar Sabu
Dinkominfo Muba Berhasil Raih Nilai Tertinggi di Kegiatan Cyber Security Exercise
Sri Wahyuni Mitra Holding Ultra Mikro Sediakan Akses Keuangan di Kampung Nelayan
Pelaku Pencurian dengan Modus Jual Madu Diamankan Polisi
Proses Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Muaradua Kisam, Jangan Seperti Umang-Umang
Sah, Gubernur Herman Deru Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba
Pemkab Muba dan SKK Migas sinergi Dorong Kemajuan Pembangunan
Cik Ujang Terima Penghargaan dari Kementrian Transmigrasi
Mitra Ultra Mikro BRI Ini Tingkatkan Akses Keuangan di Lereng Gunung Muria
Eksplorasi Makin Gagah Bersama New Honda CB150X
Patuhi Undang-Undang, Bupati OKI Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan
Tunaikan Rukun Islam Ke Lima Ini Pesan Cik Ujang Tuk CJH Lahat
BRImo Catatkan Volume Transaksi Rp1.201 Triliun hingga April 2023
Ketua KAB Babel Harapkan Angel's Wing Akomodir Band Lokal
Inilah Layanan Jemaah Haji Indonesia saat di Madinah