Bejat Kakek-Kakek di OKU Cabuli Anak Dibawah Umur

Seorang kakek inisial AS (63) yang merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ini nekat melakukan pelecehan seksual
Beritamusi.co.id - Seorang kakek inisial AS (63) yang merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ini nekat melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Akibat perbuatannya pelaku diamankan unit PPA Polres OKU.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan, kejadian itu pada Senin 12 Desember 2022, korban bersama teman temannya bermain, dan salah satu anak mengatakannya kalau dirinya pernah dipegang dadanya oleh pelaku, mendengar hal tersebut korban dan tiga anak yang lainnya mengatakan juga kalau pernah di raba raba dadanya oleh pelaku.
"Pada saat itu perkataan salah satu anak tersebut didengar oleh salah satu orang tua korban, selanjutnya menanyai salah satu korban, dan anak tersebut mengakui kalau benar telah diraba dadanya oleh pelaku, mendengar hal tersebut orang tua salah satu korban melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat bernama Edi, dan ketua RT mendatangi dan menanyai anak dan orang tua para korban,setelah mendapatkan keterangan dari para korban dan orang tua korban, Ketua RT melaporkan dan konsultasi dengan Bhabinkamtibmas Desa AIPTU Solahudin," ujarnya.
Dikatakan Syafaruddin, AIPTU Salahudin mengkonfirmasi dengan mengumpulkan orang tua korban di rumah ketua RT, dan disepakati para orang tua meminta pelaku untuk meminta maaf kepada keluarga korban, selanjutnya Bhabinkamtibmas memanggil pelaku untuk dipertemukan dengan keluarga korban pada hari Jum'at 16 Desember 2022 di Polsek Baturaja Timur atas permintaan keluarga korban.
"Hasil dari pertemuan orang tua korban dan pelaku yang ditengahi oleh Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, tokoh masyarakat Hari Amin dan kepala Desa Sobri serta Ketua RT disepakati
perdamaian antara ke lima orang tua keluarga korban dengan pelaku, pihak korban Ad dan Na menerima ganti tepung tawar perdamaian sebesar masing masing satu juta rupiah, sedangkan ke tiga korban lainnya tidak meminta ganti rugi cukup permintaan maaf dari pelaku," Jelasnya
Selanjutnya dikatakan Syafaruddin, Pada hari Senin pihak penyidik PPA Polres OKU melakukan penyelidikan kembali apakah masi ada korban lain untuk mengantisipasi laporan dumas yang lain, dengan cara mengintrogasi pihak korban, dan ternyata salah satu korban ( PELAPOR ) menerangkan kalau anaknya bukan hanya diraba raba dadanya oleh pelaku tetapi juga di Cabuli kemaluannya oleh Pelaku, dan hasil interogasi penyidik PPA (Polwan) kepada korban menerangkan hal yang sama bahwa korban telah dicabuli.
"Melihat hasil interogasi dari Unit PPA Polres OKU orang tua korban tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, selanjutnya tersangka langsung diamankan anggota Polsek Baturaja Timur bersama unit PPA Polres OKU untuk di tindak lanjuti,"ujarnya.
Atas kejadian itu pelaku dikenakan pasal tindak pidana "mencabuli anak dibawah umur'' sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 Perpu RI No.01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas uu no 23 tahun 2002 yang di tetapkan menjadi UU no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. (HARISON)
BERITA TERKAIT
Pasca Pembatalan Penyeberangan, Ratusan Penumpang Nginap di Gedung Terminal
Alasan Keselamatan, Sejumlah Penyeberangan Tanjung Kalian-TAA Dibatalkan
Kemenag Basel Apresiasi Program Polisi Penolong di Ponpes Dusun Terpencil
Tahun Ini Bandara Soekarno-Hatta Jadi Mal UMKM dari Berbagai Provinsi
Dirut BRI Beberkan 6 Faktor Penentu Keberlanjutan Industri Perbankan Indonesia
Komunitas Seniman di Toboali Galang Donasi Kemanusiaan
Tingginya Animo Warga Linggau Barat 1 Jadi Pantarlih
Ratusan Warga Babel Ikuti Operasi Katarak Gratis
Kunjungi Pesantren La Roiba Ini yang Dilakukan Danyonif 151/AYJP
Cara Jitu Pemkab Muba Mantapkan Pembangunan Infrastruktur
Tim Kelambit Berhasil Menangkap Pelaku Curat
Beri Pengalaman di Dunia Kerja, BRI Buka Program Magang Generasi Bertalenta
Yayasan Rudi Center dan PDI Toboali Buka Layanan Kesehatan Gratis
OKI Berhasil Turunkan Stunting Sebanyak 17 Persen
Pemkot Palembang Sosialisasikan Kelurahan Sadar Hukum
Waspada Link Undangan Nikah Digital, Penipu di Whatsapp Curi Data Pribadi
Cik Ujang Minta Pegawai Puskesmas Berikan Pelayanan Prima
Puluhan Perguruan Silat Berkompetisi di Kejuaraan Pencak Silat IPSI
Erwin Asmadi Apresiasi Tokoh Pejuang Pemekaran Kabupaten Bangka Selatan
Riza Herdavid Ajak Stakeholder Gotong Royong Bangun Bangka Selatan
Didampingi PJ Gubernur, Doni Monardo Kunjungi Geosite Open Pit Nam Salu