Spesialis Penodong di Jembatan Ampera Dibekuk

Dua orang spesialis penodong turis di atas jembatan Ampeta akhirnya tertangkap jatanras Polda Sumsel. Kamis (8/12)
Beritamusi.co.id - Dua orang spesialis penodong turis di atas jembatan Ampeta akhirnya tertangkap jatanras Polda Sumsel. Kamis (8/12)
Kedua tersangka yaitu, Robiansyah (30) warga 7 Ulu kecamatan SU.l dan Agus Saputra (23) warga Tangga Buntung di tangkap selasa (06/12) kemarin oleh opsnal unit l subdit lll jatanras pimpinan kanit Kompol Willy Oscar.
Kasubdit Jatanras Kompol Agus Prihandinika mengatakan, kedua tersangka kita tangkap saat berada di bawah jembatan Ampera 7 Ulu kecamatan SU.l Palembang pada saat Ngamen.
Terakhir tersangka menodong turis asal Pangkalan Balai kabupaten Banyuasin saat photo selfi di atas jembatan Ampera senin (08/11) sekira pukul 21.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban berphoto, lalu datang dua pelaku meminta uang sambil mengacungkan pisau, karena takut korban memberikan uang namun pelaku ikut juga merampas sebuah Handpone milik korban.
Dihadapan petugas, tersangka mengatakan, saat kami lagi ngamen dekat korban lagi photo di atas jembatan dia kasih duit Rp2.000 kami minta tambah dan saya bawakan pipa plastik dan pisau lipat lalu kami tunjukan dengan dia,” ujar Robiansyah mengaku.
"Lalu dia tambah duit Rp50.000 sudah itu kawan rampas hp korban, hp kami jual Rp600 ribu, duitnya bagi dua dengan Putra,"kata dia.
Tersangka juga mengakui dimana dirinya pernah di tangkap dalam kasus narkoba dan sudah dua kali terlibat melakukan penodongan di atas jembatan Ampera.
Sedangkan tersangka Agus Saputra mengaku sudah tujuh (7) kali masuk penjara dalam kasus 363 dan 365, di atas jembatan Ampera sudah empat (4) kali nodong pasangan sering ganti kalau dengan Robi dua (2) kali.
"Sebelum nodong kami minum supaya percaya diri, dapat hp kami jual duitnya buat kebutuhan sering juga buat beli minuman dan sabu," lanjut Agus Saputra.
Kasubdit Jatanras Kompol Agus Prihandinika mengatakan, tersangka kasus curas spesialis curas di atas jembatan Ampera sudah diamankan, dimana modusnya kedua tersangka dengan Ngamen lalu mengincar turis di atas jembatan Ampera.
Saat ditangkap di badan tersangka didapati sebilah pisau, tersangka pernah ditahan dan tersangka terancam penjara di atas 5 tahun sesuai pasal 363 khup. (Musyanto)
BERITA TERKAIT
Pasca Pembatalan Penyeberangan, Ratusan Penumpang Nginap di Gedung Terminal
Alasan Keselamatan, Sejumlah Penyeberangan Tanjung Kalian-TAA Dibatalkan
Kemenag Basel Apresiasi Program Polisi Penolong di Ponpes Dusun Terpencil
Tahun Ini Bandara Soekarno-Hatta Jadi Mal UMKM dari Berbagai Provinsi
Dirut BRI Beberkan 6 Faktor Penentu Keberlanjutan Industri Perbankan Indonesia
Komunitas Seniman di Toboali Galang Donasi Kemanusiaan
Tingginya Animo Warga Linggau Barat 1 Jadi Pantarlih
Ratusan Warga Babel Ikuti Operasi Katarak Gratis
Kunjungi Pesantren La Roiba Ini yang Dilakukan Danyonif 151/AYJP
Cara Jitu Pemkab Muba Mantapkan Pembangunan Infrastruktur
Tim Kelambit Berhasil Menangkap Pelaku Curat
Beri Pengalaman di Dunia Kerja, BRI Buka Program Magang Generasi Bertalenta
Yayasan Rudi Center dan PDI Toboali Buka Layanan Kesehatan Gratis
OKI Berhasil Turunkan Stunting Sebanyak 17 Persen
Pemkot Palembang Sosialisasikan Kelurahan Sadar Hukum
Waspada Link Undangan Nikah Digital, Penipu di Whatsapp Curi Data Pribadi
Cik Ujang Minta Pegawai Puskesmas Berikan Pelayanan Prima
Puluhan Perguruan Silat Berkompetisi di Kejuaraan Pencak Silat IPSI
Erwin Asmadi Apresiasi Tokoh Pejuang Pemekaran Kabupaten Bangka Selatan
Riza Herdavid Ajak Stakeholder Gotong Royong Bangun Bangka Selatan
Didampingi PJ Gubernur, Doni Monardo Kunjungi Geosite Open Pit Nam Salu