Lakukan Pengeroyokan, Petani Asal Keman Ditangkap Polisi

Terbukti melakukan tindakan kekerasan kepada korban A bin U (64), Petani asal desa Keman Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI, Suk Bin M (49) ditangkap
Beritamusi.co.id - Terbukti melakukan tindakan kekerasan kepada korban A bin U (64), Petani asal desa Keman Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI, Suk Bin M (49) ditangkap oleh jajaran Polsek Pampangan, Polres OKI.
Kejadian ini bermula pada saat korban sedang menimbun tanah di lahan miliknya sendiri yang ada di desa Keman, pada Kamis, 17 November 2022 sekira pukul 16.30 WIB.
Tiba-tiba datanglah pelaku bersama kedua anak laki-lakinya yang marah karena mengaku tanah yang ditimbun korban adalah miliknya.
Sehingga terjadilah perdebatan dan cekcok mulut dan berakhir pada pengeroyokan terhadap korban yang dilakukan pelaku bersama anaknya.
Akibat kejadian itu dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Pampangan, AKP Jonson, SH, dalam keterangan persnya, Sabtu (03/12), mengalami luka robek di batang hidung, luka lebam di mata sebelah kiri, memar di bagian dada dan luka lecet di telinga sebelah kiri.
Korban pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek setempat.
Atas laporan tersebut alhasil pada Jum'at (02/12) pelaku diamankan sekitar pukul 23.00 WIB yang dipimpin langsung Kapolsek Pampangan, AKP Jonson, SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Darmulis, SH beserta anggota.
Kini pelaku sudah mendekam di rutan Mapolsek Pampangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan terancam hukuman lima tahun penjara sesuai pasal 170 KUHP. (Romi)
BERITA TERKAIT
Dekranasda Bangka Tengah Dorong Pengembangan Produk Ekonomi Kreatif
Pemkot Palembang dan Pelindo Kerjasama Bangun Intake di Sungai Lais
Sidang Perkara Korupsi Asrama Haji Transit Babel Digelar
Pemilu 2024, KPU RI Putuskan Kabupaten OKI jadi Delapan Dapil
2024, Jumlah TPS di OKI Bertambah Jadi 2190
Kabar Gembira! Pemkab Lahat Kembali Usulkan Penerimaan CPNS
Resmi! Joni Terpilih Jadi Ketum POBSI Babel
Cik Ujang Intruksikan OPD dan Camat Sukseskan Gerakan Menanam Pohon
Lantik 105 CPNS menjadi PNS, Ini Pesan Pj Gubernur Babel
Perumda BS dan PT PAL Teken MOU, Mudahkan Petani Akses Pupuk dan Produk Pertanian
Terkait Penetapan Tersangka AA, KPU OKI Akan Berkoordinasi dengan KPU Sumsel
Tekuk PS Palembang, Persimuba Melaju ke Liga 3 Nasional
BIN Samator Mantab di Posisi Empat Besar Klasemen Sementara
Wali Kota Palembang Imbau ASN Sukseskan Aplikasi SRIKANDI
Lantik Ratusan CPNS, Cik Ujang: Jangan ada yang Mengajukan Pindah Kerja
Danpomkoopsud I Safari Bindalwas di Lanud H.AS Hanandjoedin
DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap 4 Raperda
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Beliadi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Babel 2019-2024
Bupati Bangka Selatan Bangun Sembilan Sport Taman Kota Toboali
Salah Satu Komisioner Ditetapkan Tersangka, KPU OKI Lepas Tangan