Polres Lahat Amankan Ribuan Liter BBM Ilegal Jenis Solar

Anggota Polres Lahat berhasil mengungkap aktivitas penimbun bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Beritamusi.co.id - Anggota Polres Lahat berhasil mengungkap aktivitas penimbun bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Tak kurang ribuan liter BBM jenis solar diamankan oleh Tim Satgas I Ops Ilegal Drilling Polres Lahat, Di Pull CV. Noni Abadi Jaya, yang berada di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aptu Lispono, SH menerangkan pengungkapan timbunan BBM ilegal tersebut bermula adanya informasi yang diterima Tim Satgas I Ops Ilegal Drilling Polres Lahat, terkait adanya aktivitas menimbun minyak tanpa izin.
"Tim mendapatkan adanya informasi. Setelah itu dilakukan lidik ddi Pull CV. Noni Abadi Jaya, "terangnya, Kamis (1/12/2022).
Lebih lanjut diungkapkan Lispono, setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Satgas I Ops Ilegal Drilling Polres Lahat, didapatkan adanya BBM jenis solar sebanyak 21 jerigen dengan ukuran 22 liter sebanyak 462 liter, satu tendon berisikan BBM jenis solar sebanyak 700 liter, lima tendon kosong dan satu tanki kosong setelah dilakukan penyelidikan, BBM tersebut diduga dimiliki oleh Opi Ginanjar.
"Namun saat pengungkapan berlangsung Opi Ginanjar tidak berada di lokasi. Anggotabl hanya berhasik mengamankan pengurus pull Egin Saputra,"terangnya.
Dijelaskan Lispono, kegiatan tersebut jelas melanggar bahwa setiap orang yang menyalahgunakan niaga BBM yang disubsidi pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.
"Pemikiknya masih dalam pengejaran. Yang kita amankan BBM jenis solar sebanyak 21 jerigen dengan ukuran 22 liter sebanyak 462 liter, satu tendon berisikan BBM jenis solar sebanyak 700 liter, lima tendon kosong dan satu tanki kosong,"sampainya. (Safitri)
BERITA TERKAIT
Dekranasda Bangka Tengah Dorong Pengembangan Produk Ekonomi Kreatif
Pemkot Palembang dan Pelindo Kerjasama Bangun Intake di Sungai Lais
Sidang Perkara Korupsi Asrama Haji Transit Babel Digelar
Pemilu 2024, KPU RI Putuskan Kabupaten OKI jadi Delapan Dapil
2024, Jumlah TPS di OKI Bertambah Jadi 2190
Kabar Gembira! Pemkab Lahat Kembali Usulkan Penerimaan CPNS
Resmi! Joni Terpilih Jadi Ketum POBSI Babel
Cik Ujang Intruksikan OPD dan Camat Sukseskan Gerakan Menanam Pohon
Lantik 105 CPNS menjadi PNS, Ini Pesan Pj Gubernur Babel
Perumda BS dan PT PAL Teken MOU, Mudahkan Petani Akses Pupuk dan Produk Pertanian
Terkait Penetapan Tersangka AA, KPU OKI Akan Berkoordinasi dengan KPU Sumsel
Tekuk PS Palembang, Persimuba Melaju ke Liga 3 Nasional
BIN Samator Mantab di Posisi Empat Besar Klasemen Sementara
Wali Kota Palembang Imbau ASN Sukseskan Aplikasi SRIKANDI
Lantik Ratusan CPNS, Cik Ujang: Jangan ada yang Mengajukan Pindah Kerja
Danpomkoopsud I Safari Bindalwas di Lanud H.AS Hanandjoedin
DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap 4 Raperda
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Beliadi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Babel 2019-2024
Bupati Bangka Selatan Bangun Sembilan Sport Taman Kota Toboali
Salah Satu Komisioner Ditetapkan Tersangka, KPU OKI Lepas Tangan