Polres OKU Amankan Kurir Narkoba

Tim Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali berhasil mengamankan pelaku kurir Narkoba
Beritamusi.co.id - Tim Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali berhasil mengamankan pelaku kurir Narkoba yang sering bertransaksi jual beli narkoba di wilayah Jalan Kapten Syahrial Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Kabupaten OKU.
Adapun pelaku bernama Heru Afriansyah (34) warga Jl. setia Budi kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP, Danu Agus Purnomo melalui kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin mengatakan, Pada Minggu 27 November 2022 sekitar Pukul 13:00 WIB, Tim Narkoba Polres OKU mendapat informasi dari warga Masyarakat bahwa di seputaran Jalan Kapten Syahrial Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur sering dijadikan Transaksi Jual Beli Narkotika Jenis Sabu.
"Dari Informasi tersebut Tim berangkat ke tempat yang dimaksud sekira pukul 13:30 WIB, tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku, Selanjutnya Team langsung di Pimpin oleh Kanit IPDA Gustaf, SH langsung ke jalan Kapten Syahrial yang di laporkan warga tersebut beberapa saat kemudian dicurigai seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Yamaha MIO warna Silver Hitam berhenti di pinggir jalan,"ujarnya.
Lanjut Syafaruddin, Seorang laki- laki tersebut turun dari sepeda motornya dan mengambil sesuatu dari pinggir jalan tersebut. Setelah seorang laki-laki tersebut mengambil sesuatu barang dan langsung meninggalkan tempat tersebut.
Team sebelumnya memperhatikan gerak gerik pelaku merasa curiga, team opsnal langsung membuntuti terduga pelaku dari belakang .
Setibanya disimpang Jalan Nawawi Al-Haj Ogan Hall Ogan 4 Kelurahan Baturaja Lama, pelaku dengan cara di pepet dari samping dan menyetopkan laju kendaraannya dan terduga pelaku berhasil diamankan.
"Kemudian salah satu anggota memanggil warga sipil untuk menyaksikan pemeriksaan guna menemukan barang bukti narkotika, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap badan atau pakaian terduga pelaku di temukan 1 (Satu) buah kotak Rokok Merk RC di kantong celana bagian depan sebelah Kanan yang berisikan diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,21 Gram,"katanya.
Kemudian barang bukti tersebut diakui oleh pelaku adalah Miliknya, barang bukti tersebut didapat dengan cara membeli selanjutnya pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.(HARISON)
BERITA TERKAIT
Elektrik PLN Kembali Gagal Meraih Kemenangan
Napi Terorisme Lapas Merah Mata Palembang Ikrar Setia NKRI
Ancam Bunuh Korban, Lelaki Paruh Baya di Toboali Cabuli Anak Temannya Sendiri
Bupati Riza Minta OPD Layani Rakyat Sepenuh Hati
7 OPD Pemkab Basel Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
Serentak se-Indonesia, Pimpinan Daerah Tanam 1.000 Pohon Buah
Per Januari Inflasi Kepulauan Babel Mencapai 4,94 Persen
AMSI Raih Penghargaan Kolaborasi Covid-19 dari Menkes
Desa Karang Dapo Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi
Pasien RSUD Marsidi Judono Tak Perlu Antri Ke Poliklinik
10.451 Warga Palembang Sudah Miliki KTP Digital
Wawako Fitrianti: Jangan Tutup dan Dirikan Bangunan di Saluran Air
Stadion Mini Porprov di Lahat Mulai Dibangun
MNCTV Tayangkan Duel Big Match Bintang Timur Surabaya vs Black Steel Papua
APH dan KASN Dampingi Pemkab OKI Perkuat Integritas Internal
Pemkab Muba Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik 2022
86% OPD di Pemkot Pangkalpinang Sudah Bayar Zakat, Ini 10 Instansi Pengumpul Terbesar
Tim Gabungan Polres Muara Enim Gelar Razia Angkutan Batubara
Cik Ujang Ingatkan Puluhan Pejabat yang Baru Dilantik
Speed Boat dari Basel Menuju Selapan Terbakar di Perairan Lepas
Desak Pemerintah Pusat dan DPR untuk Mengesahkan RUU Daerah Kepulauan