Jual Narkoba, Nelayan Asal Tulung Selapan Dibekuk Polisi

Dedi Bin Serupak (38) nelayan asal tulung selapan OKI saat digelandang petugas
Beritamusi.co.id - Seorang warga desa Tulung Selapan Ilir Kecamatan Tulung Selapan Kab. OKI, terpaksa diciduk Sat Narkoba Polres OKI Polda Sumsel karena kedapatan menjual narkotika jenis sabu di rumahnya.
Dedi Bin Serupak (38), yang merupakan nelayan itu ditangkap atas informasi yang didapat petugas.
Dimana beredar informasi jika di rumah yang bersangkutan dijadikan tempat menjual barang haram sabu.
Mendapati informasi tersebut pada Senin (14/11) pukul 15.15 WIB petugas dari Sat Narkoba Polres OKI langsung bergerak menerjunkan tim dan menggeruduk rumahnya.
Alhasil, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yang selipkan di belakang kursi yang ada di dalam rumah tersangka.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, SIK, SH, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Najamudin mengatakan, barang bukti yang didapat petugas berupa plastik bening sebanyak tujuh (7) paket kecil yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,32 gram.
Selain itu, juga didapati satu alat pirek kaca yang berisi kristal putih, diduga kuat narkotika jenis sabu sisa pemakaian dgn berat bruto 1,44 gram.
Dihadapan petugas tersangka mengakui jika barang haram tersebut miliknya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres OKI guna penyidikan lebih lanjut.
Menurutnya, Tersangka kini terancam kurungan lima belas tahun penjara sesuai pasal 114 ayat 1 atau ayat 112 ayat 1 (Romi)
BERITA TERKAIT
Elektrik PLN Kembali Gagal Meraih Kemenangan
Napi Terorisme Lapas Merah Mata Palembang Ikrar Setia NKRI
Ancam Bunuh Korban, Lelaki Paruh Baya di Toboali Cabuli Anak Temannya Sendiri
Bupati Riza Minta OPD Layani Rakyat Sepenuh Hati
7 OPD Pemkab Basel Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
Serentak se-Indonesia, Pimpinan Daerah Tanam 1.000 Pohon Buah
Per Januari Inflasi Kepulauan Babel Mencapai 4,94 Persen
AMSI Raih Penghargaan Kolaborasi Covid-19 dari Menkes
Desa Karang Dapo Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi
Pasien RSUD Marsidi Judono Tak Perlu Antri Ke Poliklinik
10.451 Warga Palembang Sudah Miliki KTP Digital
Wawako Fitrianti: Jangan Tutup dan Dirikan Bangunan di Saluran Air
Stadion Mini Porprov di Lahat Mulai Dibangun
MNCTV Tayangkan Duel Big Match Bintang Timur Surabaya vs Black Steel Papua
APH dan KASN Dampingi Pemkab OKI Perkuat Integritas Internal
Pemkab Muba Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik 2022
86% OPD di Pemkot Pangkalpinang Sudah Bayar Zakat, Ini 10 Instansi Pengumpul Terbesar
Tim Gabungan Polres Muara Enim Gelar Razia Angkutan Batubara
Cik Ujang Ingatkan Puluhan Pejabat yang Baru Dilantik
Speed Boat dari Basel Menuju Selapan Terbakar di Perairan Lepas
Desak Pemerintah Pusat dan DPR untuk Mengesahkan RUU Daerah Kepulauan