Tim Gradak Polres Bangka Sapu Tiga Tersangka Narkoba

KA(37), NE(19) dan AP(24) sejak Minggu (23/10/22) harus menginap di Hotel Prodeo Polres Bangka.
Beritamusi.co.id - KA(37), NE(19) dan AP(24) sejak Minggu (23/10/22) harus menginap di Hotel Prodeo Polres Bangka.
Ketiganya diringkus Tim Gradak Buser Polres Bangka tanpa perlawanan atas dugaan tindak pidana narkotika. Baik KA, NE dan AP tak dapat mengelak saat Polisi menemukan barang bukti sejumlah paket shabu-shabu dari tangan ketiganya.
Berdasarkan keterangan yang dirilis oleh Humas Polres Bangka, terungkapnya bisnis haram ketiga pelaku setelah Polisi meringkus KA pada Sabtu (22/10/22) malam. Usai Polisi mendapat info dari masyarakat, Tim Gradak bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, KA berhasil diciduk sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Kenangan Indah Kuto Panji Belinyu, saat sedang mengendarai sepeda motornya.
Dari tangan KA, polisi menemukan sebanyak 1,48 gram Shabu. Dari KA, polisi pun melakukan pengembangan hingga kemudian ‘nyanyian’ KA merujuk kepada NE alias Rian, warga Sinar Baru Sungailiat.
Hasil pengembangan dari KA, Minggu (23/10/22) pagi, Tim Gradak pun menyapu NE saat berada di kontrakannya di Sinar Baru. Tak sia-sia, dari penggeledahan di kontrakan NE, Polisi berhasil mendapatkan barang bukti Shabu-shabu sebanyak 8.89 gram.
Usai mencokok NE, Tim Gradak kemudian langsung memburu pelaku AP als Arzy yang diduga ikut terlibat dalam bisnis haram ini. Usai meringkus AP di Sinar Jaya Sungailiat, Polisi pun menjebloskan ketiganya ke sel tahanan Mapolres Bangka untuk menjalani proses hukum.
Kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Deni Wahyudi, S.Sos seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan penangkapan dari ketiga pelaku bermula dari laporan masyarakat yang resah lantaran sering terjadi transaksi narkoba, di seputaran Jalan Kenangan Indah kelurahan kuto panji Kecamatan Belinyu dan di Kelurahan Sinar Baru Sungailiat Kabupaten Bangka.
"Mendapatkan informasi tersebut tim Gadak Satuan Reserse Narkoba bergerak menjadi 2 tim. Pada hari Sabtu kemarin (22/10/22) jam 20.00 WIB tim 1 berhasil menangkap KA yang sedang mengendari sepeda motor. setelah itu langsung dilakukkan penggeledahan dan mendapatkan paket Teh Jus yang berisikan berisikan 3 bungkus plastik strip bening yang berisikan kristal warna putih diduga Narkotika Jenis Shabu dan diakui oleh KA adalah kepunyaannya,"jelas Kasat Narkoba.
“Ada pun modus pelaku KA melakukan transaksi narkotika dengan cara menerima paket narkotika jenis sabu untuk di jual kembali. Dari para tersangka ini kita amankan beberapa barang bukti selain Shabu-shabu juga ada Handphone. Atas perbuatan nya Pelaku KA diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasat Narkoba, Iptu Deni Wahyudi. (Nanda)
BERITA TERKAIT
Kabar Gembira, Mulai 7 Juni Gaji ke-13 PNS di Muba Masuk Rekening
Isi Kekosongan, Pemkab OKI Rotasi Pejabat Administrator
Polres Bangka Barat Olah TKP Lakalantas Maut di Jalan Raya Pangkalpinan-Muntok
YPLP PGRI Serius Persiapkan Olimpiade PGRI 1 Nasional
Jumlah AgenBRILink Lampaui Target, Ekosistem Ekonomi Mikro Semakin Nyata
Kredit UMKM BRI Terus Tumbuh Capai Rp989,6 Triliun
Tim Hantu Ciduk Pasutri Pengedar Sabu
Dinkominfo Muba Berhasil Raih Nilai Tertinggi di Kegiatan Cyber Security Exercise
Sri Wahyuni Mitra Holding Ultra Mikro Sediakan Akses Keuangan di Kampung Nelayan
Pelaku Pencurian dengan Modus Jual Madu Diamankan Polisi
Proses Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Muaradua Kisam, Jangan Seperti Umang-Umang
Sah, Gubernur Herman Deru Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba
Pemkab Muba dan SKK Migas sinergi Dorong Kemajuan Pembangunan
Cik Ujang Terima Penghargaan dari Kementrian Transmigrasi
Mitra Ultra Mikro BRI Ini Tingkatkan Akses Keuangan di Lereng Gunung Muria
Eksplorasi Makin Gagah Bersama New Honda CB150X
Patuhi Undang-Undang, Bupati OKI Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan
Tunaikan Rukun Islam Ke Lima Ini Pesan Cik Ujang Tuk CJH Lahat
BRImo Catatkan Volume Transaksi Rp1.201 Triliun hingga April 2023
Ketua KAB Babel Harapkan Angel's Wing Akomodir Band Lokal
Inilah Layanan Jemaah Haji Indonesia saat di Madinah