Rumah Kontrakan Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Dua Warga Asal Lampung Diamankan

Kedua tersangka yang diamankan Polisi merupakan warga asli Lampung
Beritamusi.co.id - Rumah kontrakan yang berada di Jl. Dr M Hatta Kel Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba berhasil di gerbak Tim Opsnal Narkoba polres OKU.
Adapun kedua tersangka yang diamankan Polisi merupakan warga asli Lampung, Susi Yanti (22) yang beralamatkan Jl Talang Sinyar Rt 001 Rw 003 Kelurahan Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten way Kanan dan Feri Yanto (32) Jl Tebing Tinggi No 45 Rt 03 Rw 05 Kel Kota Alam Kecamatan Kota Bumi Selatan Kabupayen Lampung Utara.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui kasih Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menyampaikan kronologis kejadian bahwa Pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 sekitar Pukul 13: 00 WIB, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang, 1 orang laki - laki dan 1 orang perempuan yang tinggal disalah satu rumah kontrakan milik Yusrani yang dihuni oleh kedua pelaku tersebut, bahwa rumah kontrakan tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkoba Jenis Sabu.
"Dari Informasi tersebut Tim Opsnal Narkoba berangkat ke tempat Rumah kontrakan yang di maksud sekitar pukul 12: 40 WIB, tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap pelaku, selanjutnya Team yang di Pimpin oleh Katem Opsnal Unit 3 Aiptu M. Toha langsung mendatangi Rumah kontrakan yang di laporkan warga tersebit,"jelasnya.
Lanjut Syafaruddin, saat di lokasi rumah kontrakan yang dimaksud anggota Opsnal Resnarkoba langsung memasuki rumah kontrakan tersebut dan langsung melakukan pengamanan terhadap kedua pelaku, selanjutnya anggota langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah kontrakan tersebut.
"Sebelum dilakukan penggeledahan salah satu anggota memanggil saksi sipil untuk ikut menyaksikan jalannya penggeledahan rumah kontrakan yang di huni pelaku, setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku berhasil ditemukan barang bukti di kamar mandi belakang rumah kontrakannya yaitu satu bungkus klip plastik bening yang di dalamnya terdapat butir - butir bening yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,72 Gram,"ujarnya.
Dari keterangan pelaku narkotika jenis tersebut didapat dengan cara membeli dan di akui barang bukti tersebut milik nya. Selanjutnya 2 Orang pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.(HARISON)
BERITA TERKAIT
Kabar Gembira, Mulai 7 Juni Gaji ke-13 PNS di Muba Masuk Rekening
Isi Kekosongan, Pemkab OKI Rotasi Pejabat Administrator
Polres Bangka Barat Olah TKP Lakalantas Maut di Jalan Raya Pangkalpinan-Muntok
YPLP PGRI Serius Persiapkan Olimpiade PGRI 1 Nasional
Jumlah AgenBRILink Lampaui Target, Ekosistem Ekonomi Mikro Semakin Nyata
Kredit UMKM BRI Terus Tumbuh Capai Rp989,6 Triliun
Tim Hantu Ciduk Pasutri Pengedar Sabu
Dinkominfo Muba Berhasil Raih Nilai Tertinggi di Kegiatan Cyber Security Exercise
Sri Wahyuni Mitra Holding Ultra Mikro Sediakan Akses Keuangan di Kampung Nelayan
Pelaku Pencurian dengan Modus Jual Madu Diamankan Polisi
Proses Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Muaradua Kisam, Jangan Seperti Umang-Umang
Sah, Gubernur Herman Deru Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba
Pemkab Muba dan SKK Migas sinergi Dorong Kemajuan Pembangunan
Cik Ujang Terima Penghargaan dari Kementrian Transmigrasi
Mitra Ultra Mikro BRI Ini Tingkatkan Akses Keuangan di Lereng Gunung Muria
Eksplorasi Makin Gagah Bersama New Honda CB150X
Patuhi Undang-Undang, Bupati OKI Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan
Tunaikan Rukun Islam Ke Lima Ini Pesan Cik Ujang Tuk CJH Lahat
BRImo Catatkan Volume Transaksi Rp1.201 Triliun hingga April 2023
Ketua KAB Babel Harapkan Angel's Wing Akomodir Band Lokal
Inilah Layanan Jemaah Haji Indonesia saat di Madinah