Terekam CCTV, Pencuri Handphone Diciduk Polisi

KM Irawan (48) warga Ilir Barat II Kota Palembang yang telah berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.
Beritamusi.co.id - Tim Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengaman pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP yang terjadi di Toko Bangunan ZAHRA Kelelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Tersangka diketahui bernama KM Irawan (48) warga Ilir Barat II Kota Palembang yang telah berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.
Kapolres OKU AKBP, Danu Agus Purnomo melaui kasi Humas AKP Syafaruddin menyampaikan penangkapan tersangka berawal dari laporan korban Yanto Sugianto (42), bahwa pada Jumat (9/9/2022) pagi telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit handphone di depan toko bangunan ZAHRA tersebut.
"Pelaku mengambil handphone warna merah milik korban yang berada di Box Kiri sepeda motor korban Atas kejadian kotban langsung melaporkan kejadian tersebut ke mapolres OKU, dari kejadian itu korban mengalami kerugian Rp. 2.200.000," jelasnya.
Tersangka diamankan Tim Resmob Singa Ogan yang dipimpin langsung Kanit Pidum IPDA Bustomi di persimpangan Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU Selanjunya tersangka berikut barang bukti handphone milik korban, satu Rompi Berwarna Hijau Muda, satu unit sepeda motor YAMAHA MIO GEAR warna merah - hitam No Pol : BG 4024 XA, satu buah celana levis, satu buah sweater lengan panjang, Video rekaman CCTV, satu buah helm warna hitam merk YAMAHA. (HARISON).
BERITA TERKAIT
Sejak Pemadaman Bergilir, Penjual Genset di Pangkalpinang Laris Manis
BRI Sediakan Layanan Penukaran Uang di 391 Kantor Cabang Selama Bulan Ramadan
Cerita Sunarti, AgenBRILink di Desa Lasitae Kenalkan Layanan Bank ke Masyarakat
Polisi Rekontruksi Pembunuhan Bocah di Bangka Barat
Jelang Ramadhan Pasar Tradisional Megang Sakti Musi Rawas Diserbu Warga
Ini Harapan Wawako Fitrianti Menjelang Bulan Suci Ramadan 1444 H
Wakili Suara Kaum Milenial, Bang Kodir Siap Jadi Bacaleg Dapil 6 Muba
BRI Terkoneksi SIPD, Mudahkan Pengelolaan Transaksi Keuangan
Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir
Muhamadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan
Pemkab Muba Bahas Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Harnojoyo Terima Penghargaan sebagai Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
H-2 Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Palembang Naik
BRI dan Citilink Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80%
Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadhan, UP3 Ogan Ilir Terjunkan Ratusan Personel
DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi HasilĀ Reses Tahap I tahun 2023
Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Habisi Nyawa Suaminya
Makin Mudah, Urus Adminduk di Disdukcapil OKI Bisa Drive Thru
Tekan Angka Pelanggar Lalu Lintas di Palembang, Tilang Manual Kembali Diadakan
274 CPNS OKI Resmi Diangkat Jadi PNS