Ungkap Dua Kasus Narkotika dalam Seminggu

Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika dipimpin oleh Kbo Sat Narkoba Polres Bangka Barat IPDA Diki Zulkarnain SH, Senin, (29/08/2022).
Beritamusi.co.id - Polres Bangka Barat melaksanakan konferensi pers keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat dalam pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat, Senin (29/08/2022).
Dalam konfrensi pers tersebut terungkap pihak polres bangka barat berhasil mengungkap pelaku tindak pidana sebanyak 2 (dua) kasus di 2 ( dua ) TKP.
Yaitu TKP pertama Hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 sekira pukul 12.30 WIB di rumah kontrakan Jl. Pait Jaya Dusun Pait Jaya Desa Belo Laut Kecamatan Muntok Bangka Barat tersangkanya adalah RB.
TKP kedua pada hari Jumāat tanggal 26 Agustus 2022 sekira pukul 12.30 WIB di Dusun Rambat Desa Sekar Biru Parit Tiga tersangkanya adalah FJ dan PJ.
"Dari hasil penangkapan di peroleh barang bukti narkotika sebanyak
TKP 1 yaitu 15 ( lima belas ) buah plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putihĀ diduga narkotika jenis sabu berat bruto 5,7 gram dengan total perkiraan harga shabu Rp. 6.840.000, TKP kedua yaitu 12 ( dua belas ) bungkus plastik bening yang berisi butiran Kristal di duga sabu berat bruto 4,02 gram dengan total perkiraan harga shabu Rp. 4.824.000 ( empat juta delapan ratus dua puluh empat ribu rupiah ),ā terang Kbo Sat Narkoba Polres Bangka Barat IPDA Diki Zulkarnain SH.
Pada kesempatan yang sama Kbo Narkoba menambahkan setelah menjalani pemeriksaan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Ganja dengan barang bukti jenis sabu berat bruto 5,7 gram dan sabu berat bruto 4,02 gram sebagaimana dalam Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Diancam dengan pidana minimal 6 (enam) tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (Nanda)
BERITA TERKAIT
Sejak Pemadaman Bergilir, Penjual Genset di Pangkalpinang Laris Manis
BRI Sediakan Layanan Penukaran Uang di 391 Kantor Cabang Selama Bulan Ramadan
Cerita Sunarti, AgenBRILink di Desa Lasitae Kenalkan Layanan Bank ke Masyarakat
Polisi Rekontruksi Pembunuhan Bocah di Bangka Barat
Jelang Ramadhan Pasar Tradisional Megang Sakti Musi Rawas Diserbu Warga
Ini Harapan Wawako Fitrianti Menjelang Bulan Suci Ramadan 1444 H
Wakili Suara Kaum Milenial, Bang Kodir Siap Jadi Bacaleg Dapil 6 Muba
BRI Terkoneksi SIPD, Mudahkan Pengelolaan Transaksi Keuangan
Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir
Muhamadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan
Pemkab Muba Bahas Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Harnojoyo Terima Penghargaan sebagai Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
H-2 Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Palembang Naik
BRI dan Citilink Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80%
Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadhan, UP3 Ogan Ilir Terjunkan Ratusan Personel
DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi HasilĀ Reses Tahap I tahun 2023
Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Habisi Nyawa Suaminya
Makin Mudah, Urus Adminduk di Disdukcapil OKI Bisa Drive Thru
Tekan Angka Pelanggar Lalu Lintas di Palembang, Tilang Manual Kembali Diadakan
274 CPNS OKI Resmi Diangkat Jadi PNS