Jual Narkoba, Iwan Pales Diciduk Satresnarkoba Polres Muratara

user
admin 21 Agustus 2020, 14:56 WIB
untitled

MURATARA – Iwan Pales (33) bin Abu Mansyur, warga Desa Beringin Makmur, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan diamankan personel Satresnarkoba Polres Muratara, Kamis (20/8/2020).

Pria yang memiliki kemiripan nama dengan salah seorang penyanyi ikonik Indonesia ini terpaksa diamankan lantaran aksinya menjajakan narkoba di lingkungannya membuat warga resah. Kabar ini dibenarkan oleh Kasatnarkoba AKP Rofik.

Dijelaskannya, terbongkarnya aksi Iwan Fales bermula dari Informasi yang diterima pihaknya. Dimana, sudah hampir tiga bulan terakhir,  warga mendapati tersangka yang  keseharianya bekerja sebagai wiraswasta ini, kerap melakukan transaksi jual beli sabu maupun pil ekstasi.

Mendapati hal ini, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan setelah informasi tersebut dipastikan kebenarannya, polisi langsung melakukan penyamaran. Saat diketahui tersangka akan melakukan transaksi, polisi langsung melakuakn penggerbekan dan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya.

Saa dilakukan penggerbekan, tersangka berada di kamarnya. Dari tangan tersangka didapatkan 15 bungkusan plastik klip berisi sabu-sabu 28,5 gram di dalamanya didapatkan belasan paket klip berisi sabu-sabu 20,42 gram sabu siap edar dan 35 butir pil ekstasi.

"Sampai sekarang, semua kembali dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dan kini tersangka Iwan Fales mendekam di sel tahan Mapolres Mura," Beber Rofik. (NURDIN)

Kredit

Bagikan