Mangkir dari Panggilan Kejati Babel, DY Bisa jadi DPO

Proses pengusutan perkara dugaan tindak pidana Korupsi (tipikor), tunjangan transportasi pimpinan DPRD Babel memperlihatkan progres
Beritamusi.co.id - Proses pengusutan perkara dugaan tindak pidana Korupsi (tipikor), tunjangan transportasi pimpinan DPRD Babel memperlihatkan progres, Rabu (29/3/23) pagi, 2 tersangka yakni Hendra Apollo dan Amri Cahyadi mendatangi Kejati Babel. Keduanya langsung ditahan di lapas Tua Tunu usai menjalani pemeriksaan.
Sedangkan DY, mantan Wakil Ketua DPRD Babel hingga saat ini masih belum merespon panggilan dari penyidik Kejati Babel. Menurut Asisten Pidana Khusus Kejati Babel, Ketut Winawa, jika dalam batas waktu yang ditetapkan masih tak kooperatif maka DY pun bisa dilabel status Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Soal penetapan status DPO, itu nanti kita tanyakan dulu pendapat penyidik. Tapi berdasarkan aturan, penetapan DPO itu jika beberapa kali tidak memenuhi panggilan, tidak kooperatif kemudian orang makin tidak ada kejelasan, maka kita tetapkan status DPO,” tandas Aspidsus.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo menyampaikan, bahwa Hendra dan Amri ditahan berdasarkan surat Prin2696/L.9-1.3/, tanggal 29 Maret 2023. Hendra dan Amri sendiri menyusul SA, mantan sekretaris DPRD Babel tahun 2017 yang telah lebih dahulu menjalani penahanan.
Kasus ini merupakan perkara dugaan tipikor tunjangan pimpinan DPRD Babel tahun 2017 hingga 2020. Terdapat potensi kerugian negara senilai Rp 2,3 miliar. Total pihak Kejati Babel telah menahan 3 tersangka dari perkara ini. Dari 4 orang tersangka yang ditetapkan, tinggal DY yang masih bebas.
BERITA TERKAIT
Kredit UMKM BRI Terus Tumbuh Capai Rp989,6 Triliun
Tim Hantu Ciduk Pasutri Pengedar Sabu
Dinkominfo Muba Berhasil Raih Nilai Tertinggi di Kegiatan Cyber Security Exercise
Sri Wahyuni Mitra Holding Ultra Mikro Sediakan Akses Keuangan di Kampung Nelayan
Pelaku Pencurian dengan Modus Jual Madu Diamankan Polisi
Proses Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Muaradua Kisam, Jangan Seperti Umang-Umang
Sah, Gubernur Herman Deru Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba
Pemkab Muba dan SKK Migas sinergi Dorong Kemajuan Pembangunan
Cik Ujang Terima Penghargaan dari Kementrian Transmigrasi
Mitra Ultra Mikro BRI Ini Tingkatkan Akses Keuangan di Lereng Gunung Muria
Eksplorasi Makin Gagah Bersama New Honda CB150X
Patuhi Undang-Undang, Bupati OKI Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan
Tunaikan Rukun Islam Ke Lima Ini Pesan Cik Ujang Tuk CJH Lahat
BRImo Catatkan Volume Transaksi Rp1.201 Triliun hingga April 2023
Ketua KAB Babel Harapkan Angel's Wing Akomodir Band Lokal
Inilah Layanan Jemaah Haji Indonesia saat di Madinah
Embarkasi Palembang Terbang 27 Mei, Asrama Haji Siapkan Fasilitas Khusus Lansia
2. 600 Peserta Padati Puskesmas Girimaya Ikuti Sosialisasi Pencegahan Stunting
Muba Siapkan Anggaran Rp32 Miliar Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem
Kredit Konsumer Tumbuh Double Digit, Buah Sukses BRI Perkuat Kapasitas Retail banking
700 Warga Lahat Dapat Santunan Kematian Berikut Syaratnya