Gelar Razia Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Forkopimcam Kecamatan Jirak Jaya bersama Tim Puskesmas Jirak melakukan razia takjil
Beritamusi.co.id - Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah, Forkopimcam Kecamatan Jirak Jaya bersama Tim Puskesmas Jirak melakukan razia takjil dan makanan lainnya yang mengandung zat berbahaya di Pasar Desa Jirak pada Senin, 14/03/2023.
Sidak ini dilakukan dengan mengambil sampel 15 Pedagang secara acak dari lebih kurang 200 pedagang yang memadati Pasar Desa Jirak dan dikelompokkan dalam 9 jenis makanan. Hasilnya, terdapat 6 jenis makanan yg mengandung formalin yaitu Tahu, Cincau, Ikan Sarden, Mie Basah dan Ikan Asin serta Ikan Tongkol.
“Kandungan yang ditemukan pada enam jenis makanan tersebut yaitu positif mengandung formalin, dan sangat berbahaya. Tentu saja zat tersebut tidak boleh ditambahkan kedalam makanan.” Ujar Reza, SKM, tenaga kesehatan puskesmas jirak.
Tim Puskesmas Jirak yg hadir langsung membantu kegiatan melakukan uji lab secara langsung ditempat dengan peralatan penguji kandungan pangan yang hasilnya dapat diketahui secara cepat dan akurat.
“Penggunaan produk ini berbahaya bagi kesehatan dan dampaknya akan menimbulkan efek berbahaya bagi tubuh baik jangka pendek maupun jangka panjang. Kami menghimbau agar warga tetap teliti dan bisa mengenal ciri-ciri makanan mengandung zat kimia berbahaya seperti diantaranya tidak berbau menyengat, berwarna cerah dan tidak mudah basi.” Tutup Camat Jirak Jaya, Yudi.
Makanan yang dinyatakan mengandung bahan kimia berbahaya di sita petugas agar tidak dijual lagi oleh pedagang.
Kegiatan ini sendiri dilaksanakan dengan didampingi oleh Anggota Polsek Sungai Keruh, Anggota Koramil 401-03 Sekayu, Puskesmas Jirak, Satpol PP Piket Kecamatan Jirak Jaya dan Pemerintah Desa Jirak.
(Endang S)
BERITA TERKAIT
Kredit UMKM BRI Terus Tumbuh Capai Rp989,6 Triliun
Tim Hantu Ciduk Pasutri Pengedar Sabu
Dinkominfo Muba Berhasil Raih Nilai Tertinggi di Kegiatan Cyber Security Exercise
Sri Wahyuni Mitra Holding Ultra Mikro Sediakan Akses Keuangan di Kampung Nelayan
Pelaku Pencurian dengan Modus Jual Madu Diamankan Polisi
Proses Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Muaradua Kisam, Jangan Seperti Umang-Umang
Sah, Gubernur Herman Deru Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba
Pemkab Muba dan SKK Migas sinergi Dorong Kemajuan Pembangunan
Cik Ujang Terima Penghargaan dari Kementrian Transmigrasi
Mitra Ultra Mikro BRI Ini Tingkatkan Akses Keuangan di Lereng Gunung Muria
Eksplorasi Makin Gagah Bersama New Honda CB150X
Patuhi Undang-Undang, Bupati OKI Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan
Tunaikan Rukun Islam Ke Lima Ini Pesan Cik Ujang Tuk CJH Lahat
BRImo Catatkan Volume Transaksi Rp1.201 Triliun hingga April 2023
Ketua KAB Babel Harapkan Angel's Wing Akomodir Band Lokal
Inilah Layanan Jemaah Haji Indonesia saat di Madinah
Embarkasi Palembang Terbang 27 Mei, Asrama Haji Siapkan Fasilitas Khusus Lansia
2. 600 Peserta Padati Puskesmas Girimaya Ikuti Sosialisasi Pencegahan Stunting
Muba Siapkan Anggaran Rp32 Miliar Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem
Kredit Konsumer Tumbuh Double Digit, Buah Sukses BRI Perkuat Kapasitas Retail banking
700 Warga Lahat Dapat Santunan Kematian Berikut Syaratnya