Tak Kooperatif, 3 TSK Tipikor Tunjangan Transportasi DPRD akan Dijemput Paksa

Para tersangka dugaan tipikor tunjangan transportasi DPRD Babel layak was-was, pihak Kejati Babel siap lakukan upaya paksa, jika dinilai tak kooperatif.
Beritamusi.co.id - Para tersangka dugaan tipikor tunjangan transportasi DPRD Babel layak was-was, pihak Kejati Babel siap lakukan upaya paksa, jika dinilai tak kooperatif.
Pasalnya 2 surat panggilan yang dilayangkan kepada para tersangka, hingga saat ini tak ada realisasi. Pihak Kejati Babel sendiri memastikan tak segan menjemput paksa, karena hal tersebut telah diatur oleh KUHP.
“Kita mengacu dari KUHP saja, itu jelas SOP nya. Kita tidak perlu pusing terkait langkah selanjutnya jika memang tidak kooperatif,” tegas Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan pada Jumat (24/3/23) siang di hadapan puluhan wartawan.
Fadil menjelaskan bahwa surat panggilan yang dilayangkan jelas hanya direspon janji-janji. Namun hingga saat ini dari para tersangka yakni HA, AC dan DY, tak satu pun yang menampakkan batang hidungnya.
“Kita sudah layangkan panggilan, ada tanda terima nya. Ada yang merespon akan hadir, ada yang responnya melalui surat dari penasehat hukumnya. Namun hingga kini tidak ada realisasi. Kita tunggu saja. Intinya kita semua ada SOP. Itu menjadi acuan kita,” tandasnya dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Tinggi Babel Jumat siang.
Sebelumnya salah satu tersangka berinisial SA sudah diamankan. Mantan sekretaris DPRD Babel tersebut secara kooperatif mendatangi Kejati Babel dan menjalani pemeriksaan. Usai menjalani pemeriksaan SA pun langsung ditahan.
Fadil Regan juga menjelaskan bahwa nilai kerugian negara dalam dugaan tipikor tunjangan transportasi ini senilai Rp 2,3 miliyar. Yang mana dana tersebut dinikmati oleh para wakil ketua DPRD Babel yang kini menjadi tersangka, selama lebih kurang 4 tahun.
BERITA TERKAIT
Kredit UMKM BRI Terus Tumbuh Capai Rp989,6 Triliun
Tim Hantu Ciduk Pasutri Pengedar Sabu
Dinkominfo Muba Berhasil Raih Nilai Tertinggi di Kegiatan Cyber Security Exercise
Sri Wahyuni Mitra Holding Ultra Mikro Sediakan Akses Keuangan di Kampung Nelayan
Pelaku Pencurian dengan Modus Jual Madu Diamankan Polisi
Proses Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Muaradua Kisam, Jangan Seperti Umang-Umang
Sah, Gubernur Herman Deru Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba
Pemkab Muba dan SKK Migas sinergi Dorong Kemajuan Pembangunan
Cik Ujang Terima Penghargaan dari Kementrian Transmigrasi
Mitra Ultra Mikro BRI Ini Tingkatkan Akses Keuangan di Lereng Gunung Muria
Eksplorasi Makin Gagah Bersama New Honda CB150X
Patuhi Undang-Undang, Bupati OKI Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan
Tunaikan Rukun Islam Ke Lima Ini Pesan Cik Ujang Tuk CJH Lahat
BRImo Catatkan Volume Transaksi Rp1.201 Triliun hingga April 2023
Ketua KAB Babel Harapkan Angel's Wing Akomodir Band Lokal
Inilah Layanan Jemaah Haji Indonesia saat di Madinah
Embarkasi Palembang Terbang 27 Mei, Asrama Haji Siapkan Fasilitas Khusus Lansia
2. 600 Peserta Padati Puskesmas Girimaya Ikuti Sosialisasi Pencegahan Stunting
Muba Siapkan Anggaran Rp32 Miliar Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem
Kredit Konsumer Tumbuh Double Digit, Buah Sukses BRI Perkuat Kapasitas Retail banking
700 Warga Lahat Dapat Santunan Kematian Berikut Syaratnya