Disnaker - Kejari Palembang Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang dan Kejaksaan Negeri Palembang bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Beritamusi.co.id - Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang dan Kejaksaan Negeri Palembang bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kerja sama itu tertuang dalam kesepakatan bersama yang diteken kedua pihak, Kamis (9/3/2023).
Kepala Disnaker Kota Palembang, Rediyan Deddy Umrien, mengatakan penandatanganan Kesepakatan Bersama ini untuk merupakan sarana untuk mewujudkan kesamaan pandang serta mengambil langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum, khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Disnaker Palembang akan berkoordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya. "Sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakkan hukum," ujar Rediyan.
Sementara itu kegiatan penandatanganan kesepakatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Sosial dan Masyarakat, Zanariah S.IP, M.Si, dan Kejaksaan Negeri Palembang.
Serta Inspektur Kota Palembang Bappeda Litbang Kota Palembang, BPKAD Kota Palembang. Badan Kesbangpol Kota Palembang, Dinas Kominfo Kota Palembang, Bagian Kerjasama Setda Kota Palembang dan Bagian Hukum Setda Kota Palembang.
BERITA TERKAIT
Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir
Muhamadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan
Pemkab Muba Bahas Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Harnojoyo Terima Penghargaan sebagai Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
H-2 Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Palembang Naik
BRI dan Citilink Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80%
Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadhan, UP3 Ogan Ilir Terjunkan Ratusan Personel
DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi HasilĀ Reses Tahap I tahun 2023
Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Habisi Nyawa Suaminya
Makin Mudah, Urus Adminduk di Disdukcapil OKI Bisa Drive Thru
Tekan Angka Pelanggar Lalu Lintas di Palembang, Tilang Manual Kembali Diadakan
274 CPNS OKI Resmi Diangkat Jadi PNS
Wabup OKI Ajak ASN Jadi Teladan Masyarakat
Ini Strategi BRI Perkuat Transformasi Digital Empat Tahun Kedepan
Donor Darah, Paguyuban Sinarmas Berhasil Kumpulkan 53 Kantong Darah
Dukung Program Pemerintah, Bank Sumsel Babel Akan Resmikan KUR Sapi
Sekda Pangkalpinang Sebut Banyak Keuntungan jadi Nasabah Bank Sumsel
Tim Voli Muba Sapu Bersih Piala Liga Voli Sumsel 2023
Bupati Basel Sebut Road Race Akan Jadi Agenda Rutin
Pameran Hari Jadi ke-77 Kabupaten Asahan Resmi Ditutup