Kejari Basel Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi Pembebasan Lahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan melaksanakan pelimpahan Tahap II (dua) dan Penahanan terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan di Toboali, Rabu (08/03/2023).
Beritamusi.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan melaksanakan pelimpahan Tahap II (dua) dan Penahanan terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan di Toboali, Rabu (08/03/2023).
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Selatan telah melaksanakan Tahap II sekaligus Penahanan terhadap HH, AH dan JV serta langsung dibawa ke Lapas Kelas II A Pangkalpinang.
Kajari Bangka Selatan Riama Sihite mengatakan, ketiga tersangka diduga terlibat dalam Perkara adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembayaran Ganti Rugi Tanah untuk Kantor Kecamatan Toboali di Desa Bikang Tahun Anggaran 2019.
āPeran ketiga tersangka yakni satu orang sebagai PPK dan dua orang lainnya sebagai pembantu. Ketiga tersangka diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 428 juta dari Total Anggaran 700 juta,ā ucap Riama didampingi Kasi Intelijen, Michael YP Tampubolon dan Kasi Pidsus Zulkarnain Harahap, Rabu (08/03/2023).
Ia juga menghimbau dan berharap kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap ada kegiatan-kegiatan pembangunan apapun itu bentuknya, untuk mentaati peraturan-peraturan yang sudah ada agar tidak ada lagi Anggaran negara yang di salah gunakan. Kita bersinergi dengan Pemerintah setempat agar Anggaran digunakan sebagaimana mestinya supaya tidak terjerat Tindak Pidana Korupsi,ā tegas Riama.
BERITA TERKAIT
Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir
Muhamadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan
Pemkab Muba Bahas Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Harnojoyo Terima Penghargaan sebagai Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
H-2 Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Palembang Naik
BRI dan Citilink Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80%
Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadhan, UP3 Ogan Ilir Terjunkan Ratusan Personel
DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi HasilĀ Reses Tahap I tahun 2023
Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Habisi Nyawa Suaminya
Makin Mudah, Urus Adminduk di Disdukcapil OKI Bisa Drive Thru
Tekan Angka Pelanggar Lalu Lintas di Palembang, Tilang Manual Kembali Diadakan
274 CPNS OKI Resmi Diangkat Jadi PNS
Wabup OKI Ajak ASN Jadi Teladan Masyarakat
Ini Strategi BRI Perkuat Transformasi Digital Empat Tahun Kedepan
Donor Darah, Paguyuban Sinarmas Berhasil Kumpulkan 53 Kantong Darah
Dukung Program Pemerintah, Bank Sumsel Babel Akan Resmikan KUR Sapi
Sekda Pangkalpinang Sebut Banyak Keuntungan jadi Nasabah Bank Sumsel
Tim Voli Muba Sapu Bersih Piala Liga Voli Sumsel 2023
Bupati Basel Sebut Road Race Akan Jadi Agenda Rutin
Pameran Hari Jadi ke-77 Kabupaten Asahan Resmi Ditutup