Masih Beraktifitas, Penambang Ilegal di DAS Desa Benteng Kota akan Ditangkap

Kepolisian Sektor (Polsek) Tempilang memberikan imbauan terhadap aktifitas penambangan ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Benteng Kota Kec. Tempilang, Selasa (07/03/2023).
Beritamusi.co.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Tempilang memberikan imbauan terhadap aktifitas penambangan ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Benteng Kota Kec. Tempilang, Selasa (07/03/2023).
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra S.H., M.Si bersama personil Polsek Tempilang.
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo, SIK melalui Kapolsek Tempilang IPTU Intan Diputra S.H., M.Si mengatakan, pada mendatangi lokasi penambangan di daerah aliran sungai (DAS) Desa Benteng Kota belum ada kegiatan aktifitas penambangan yang dilakukan oleh masyarakat
“Kami mengimbau kepada para penambang agar menghentikan aktifitas penambangan daerah tersebut karena berdekatan dengan fasilitas umum dan daerah aliran sungai (DAS), apabila nanti masih ada yang beraktifitas di lokasi daerah aliran sungai (DAS) tersebut maka kami akan melakukan penindakan,” ujar Kapolsek Tempilang.
Kegiatan himbauan terhadap aktifitas penambangan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Benteng Kota Kec. Tempilang Kec. Tempilang berjalan dengan aman dan lancar. Namun jika masih membandel, penambang akan ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk diproses. (Merpinas)
BERITA TERKAIT
Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir
Muhamadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan
Pemkab Muba Bahas Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Harnojoyo Terima Penghargaan sebagai Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
H-2 Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Palembang Naik
BRI dan Citilink Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80%
Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadhan, UP3 Ogan Ilir Terjunkan Ratusan Personel
DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi HasilĀ Reses Tahap I tahun 2023
Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Habisi Nyawa Suaminya
Makin Mudah, Urus Adminduk di Disdukcapil OKI Bisa Drive Thru
Tekan Angka Pelanggar Lalu Lintas di Palembang, Tilang Manual Kembali Diadakan
274 CPNS OKI Resmi Diangkat Jadi PNS
Wabup OKI Ajak ASN Jadi Teladan Masyarakat
Ini Strategi BRI Perkuat Transformasi Digital Empat Tahun Kedepan
Donor Darah, Paguyuban Sinarmas Berhasil Kumpulkan 53 Kantong Darah
Dukung Program Pemerintah, Bank Sumsel Babel Akan Resmikan KUR Sapi
Sekda Pangkalpinang Sebut Banyak Keuntungan jadi Nasabah Bank Sumsel
Tim Voli Muba Sapu Bersih Piala Liga Voli Sumsel 2023
Bupati Basel Sebut Road Race Akan Jadi Agenda Rutin
Pameran Hari Jadi ke-77 Kabupaten Asahan Resmi Ditutup