9 Fraksi DPRD Bangka Setujui 2 Raperda

DPRD Bangka menggelar Rapat Paripurna penyampaian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (6/3/2023).
Beritamusi.co.id - DPRD Bangka menggelar Rapat Paripurna penyampaian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (6/3/2023). Rapat dipimpin Ketua DPRD Iskandar,S.IP dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka Syahbudin,S.IP,M.Trip, Wakil Ketua I M.Taufik Koriyanto,SH,MH. Sebanyak 9 fraksi menyetujui 2 Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan penyelenggara kerjasama daerah. Sementara anggota dewan yang hadir sebanyak 25 orang dan absen 10 orang.
Wakil Bupati Bangka Syahbudin,S.IP,M.Trip mengatakan bahwa Raperda Kabupaten Bangka yang disampaikan pada hari ini adalah Raperda tentang penyelenggaraan kerja sama daerah.
Raperda ini disusun dalam rangka mendukung program pembangunan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, memantapkan hubungan daerah, menyerasikan pembangunan daerah, mensinergikan potensi antar daerah, daerah dengan pihak ketiga, dan daerah dengan pemerintah daerah atau lembaga di luar negeri sebagaimana diamanatkan di dalam peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2018 tentang kerja sama daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerja sama daerah dengan pihak ketiga.
āPada tahun 2011 Pemerintah Kabupaten Bangka sudah memiliki payung hukum dalam pelaksanaan kerja sama daerah yang ditetapkan dengan perda nomor 1 tahun 2011 tentang kerja sama pemerintah daerah, dimana substansi/materi perda tersebut sudah tidak relevan lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu dilakukan penyesuain terhadap raperda tersebut,ā ujar Syahbudin.
Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan Raperda ini disusun untuk melaksanakan ketentuan pasal 35 ayat (1) huruf b, undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, yang berbunyi āpemerintah daerah wajib melakukan perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutanā.
Selain itu keberadaan luas lahan pertanian di wilayah Kabupaten Bangka setiap tahun mengalami penurunan akibat adanya pembangunan dan kegiatan usaha alih fungsi, sehingga diperlukan penataan kembali terhadap penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria dalam mempertahankan lahan pangan secara berkelanjutan.
āSelain itu, kata Syahbudin, keberadaan raperda ini juga disusun guna memenuhi salah satu indikator penilaian oleh pemerintah pusat dalam memberikan/mengucurkan dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang pertanian bagi pemerintah kabupaten/kota di Indonesia,ā jelasnya.
Syahbudin berharap agar pimpinan dan anggota dewan yang terhormat agar dapat membahas ke-2 (kedua) Raperda dimaksud sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
āSehingga kedepannya Raperda tersebut dapat disetujui dewan yang terhormat untuk ditetapkan menjadi perda kabupaten bangka. Semoga tuhan yang maha kuasa, senantiasa melimpahkan taufiq dan hidayah-nya kepada kita semua dalam mengemban tugas dan pengabdian di bumi sepintu sedulang yang kita cintai ini,ā imbuhnya. (Merpinas)
Berikut 9 Fraksi DPRD Bangka yang menyetujui2 Raperda
1. Fraksi PDI-P
2. Fraksi PAN-Gerindra
3. Fraksi Golkar
4. Fraksi Demokrat
5. Fraksi Nasdem
6. Fraksi PKS
7. Fraksi PPP
8. Fraksi Hanura
9. Fraksi Bangka Bangkit Bersatu (BBB)
BERITA TERKAIT
Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir
Muhamadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan
Pemkab Muba Bahas Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Harnojoyo Terima Penghargaan sebagai Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
H-2 Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Palembang Naik
BRI dan Citilink Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80%
Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadhan, UP3 Ogan Ilir Terjunkan Ratusan Personel
DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi HasilĀ Reses Tahap I tahun 2023
Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Habisi Nyawa Suaminya
Makin Mudah, Urus Adminduk di Disdukcapil OKI Bisa Drive Thru
Tekan Angka Pelanggar Lalu Lintas di Palembang, Tilang Manual Kembali Diadakan
274 CPNS OKI Resmi Diangkat Jadi PNS
Wabup OKI Ajak ASN Jadi Teladan Masyarakat
Ini Strategi BRI Perkuat Transformasi Digital Empat Tahun Kedepan
Donor Darah, Paguyuban Sinarmas Berhasil Kumpulkan 53 Kantong Darah
Dukung Program Pemerintah, Bank Sumsel Babel Akan Resmikan KUR Sapi
Sekda Pangkalpinang Sebut Banyak Keuntungan jadi Nasabah Bank Sumsel
Tim Voli Muba Sapu Bersih Piala Liga Voli Sumsel 2023
Bupati Basel Sebut Road Race Akan Jadi Agenda Rutin
Pameran Hari Jadi ke-77 Kabupaten Asahan Resmi Ditutup