Terdakwa Kasus 6,9 Ton Timah Jalani Sidang Keterangan Saksi

Kasus bijih Timah seberat 6,9 Ton yang diamankan Divpam PT Timah bersama Ditpolairud Polda Bangka Belitung di Desa Jeriji Bangka Selatan, Rabu (14/12/22) lalu, kini sudah masuk ke ranah meja hijau.
Beritamusi.co.id - Kasus bijih Timah seberat 6,9 Ton yang diamankan Divpam PT Timah bersama Ditpolairud Polda Bangka Belitung di Desa Jeriji Bangka Selatan, Rabu (14/12/22) lalu, kini sudah masuk ke ranah meja hijau.
Terdakwa Arip dan Jeky menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (1/3/23).
Didepan Majelis Hakim, Imanuel Laapen saksi dari JPU mengungkapkan bahwa bijih Timah yang diamankan merupakan milik PT Timah.
"Bijih Timah yang diamankan itu merupakan milik PT Timah," ungkap Imanuel.
"Bijih Timah tersebut berasal dari IUP PT Timah, DU 1546 Perairan Laut Sukadamai," tambahnya.
Diketahui, sidang sempat diundur yang awalnya diagendakan mulai pukul 09.00 WIB menjadi 11.50 WIB. kedua terdakwa membenarkan keterangan saksi terkait asal bijih Timah.
Sebelumnya, diberitakan Arip dan Jeky ditetapkan sebagai tersangka terkait 6,9 Ton bijih Timah yang diamankan Divpam PT Timah bersama Ditpolairud Polda Babel, masing masing selaku supir dan kolektor Timah. (Merpinas)
BERITA TERKAIT
Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir
Muhamadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan
Pemkab Muba Bahas Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Harnojoyo Terima Penghargaan sebagai Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
H-2 Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Palembang Naik
BRI dan Citilink Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80%
Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadhan, UP3 Ogan Ilir Terjunkan Ratusan Personel
DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi HasilĀ Reses Tahap I tahun 2023
Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Habisi Nyawa Suaminya
Makin Mudah, Urus Adminduk di Disdukcapil OKI Bisa Drive Thru
Tekan Angka Pelanggar Lalu Lintas di Palembang, Tilang Manual Kembali Diadakan
274 CPNS OKI Resmi Diangkat Jadi PNS
Wabup OKI Ajak ASN Jadi Teladan Masyarakat
Ini Strategi BRI Perkuat Transformasi Digital Empat Tahun Kedepan
Donor Darah, Paguyuban Sinarmas Berhasil Kumpulkan 53 Kantong Darah
Dukung Program Pemerintah, Bank Sumsel Babel Akan Resmikan KUR Sapi
Sekda Pangkalpinang Sebut Banyak Keuntungan jadi Nasabah Bank Sumsel
Tim Voli Muba Sapu Bersih Piala Liga Voli Sumsel 2023
Bupati Basel Sebut Road Race Akan Jadi Agenda Rutin
Pameran Hari Jadi ke-77 Kabupaten Asahan Resmi Ditutup