Ratu Dewa Jenguk Anak Panti Asuhan yang Alami Kekerasan

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa menjenguk anak yang diduga mengalami tindak kekerasan oleh pengurus Panti Asuhan di Palembang.
Beritamusi.co.id - Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa menjenguk anak yang diduga mengalami tindak kekerasan oleh pengurus Panti Asuhan di Palembang.
Sebelumnya, di media sosial tersebar video seorang pria yang merupakan pengurus Panti Asuhan Yatim Piatu Fisabilillah Al Amin, di Jalan Mangkubumi, Lorong Bunga No 28RT 47 RW 10, Kelurahan 3 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Di video berdurasi 1 menit 29 detik, itu tampak jelas terlihat seorang pria tengah melakukan pemukulan terhadap beberapa anak.
Pada video itu juga terlihat ada pemukulan yang dilakukan oleh pria yang sama, disertai dengan menghina anak cacat fisik serta melakukan tindak kekerasan.
āSaya berkunjung ke panti asuhan yang sempat viral dari semalam. Kita sangat menyayangkan atas kejadian tersebut,ā kata Dewa, Minggu (26/2/2023).
Dalam kunjungannya, ia mewakili Pemkot Palembang, Dewa meminta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan persoalan ini ke pihak bewajib yang telah menangani kasus tersebut.
āTugas kami memperhatikan kondisi anak-anak tetap dalam keadaan baik dan terlindungi,ā sambungnya.
Pihaknya segera meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) Palembang untuk mengeluarkan surat pendaftaran kesejahteraan sosial yang sudah diperpanjang 10 Januari 2022.
āArtinya akan habis limitnya di 2024,"
Mengenai kondisi anak, ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P2APM) Kota Palembang untuk mengecek dari sisi psikologi anak dan lain sebagainya.
āNanti akan kita komunikasikan, sehingga langkah apa yang diambil semua kita serahkan pihak kepolisian,ābebernya
Dewa juga akan melaporkan kepada wali kota terkait Langkah selanjutnya atas kasus yang menimpa anak tersebut.
āYa baik pengurus maupun yang terkait tentunya sekarang sudah kita serahkan ke pihak yang berwajib. Tetap kita ke depankan asas dugaan tak bersalah,ā pungkasnya.
Ia mengimbau, kepada masyarakat untuk tetap bersabar, serta menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.
BERITA TERKAIT
Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir
Muhamadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan
Pemkab Muba Bahas Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Harnojoyo Terima Penghargaan sebagai Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
H-2 Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Palembang Naik
BRI dan Citilink Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80%
Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadhan, UP3 Ogan Ilir Terjunkan Ratusan Personel
DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi HasilĀ Reses Tahap I tahun 2023
Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Habisi Nyawa Suaminya
Makin Mudah, Urus Adminduk di Disdukcapil OKI Bisa Drive Thru
Tekan Angka Pelanggar Lalu Lintas di Palembang, Tilang Manual Kembali Diadakan
274 CPNS OKI Resmi Diangkat Jadi PNS
Wabup OKI Ajak ASN Jadi Teladan Masyarakat
Ini Strategi BRI Perkuat Transformasi Digital Empat Tahun Kedepan
Donor Darah, Paguyuban Sinarmas Berhasil Kumpulkan 53 Kantong Darah
Dukung Program Pemerintah, Bank Sumsel Babel Akan Resmikan KUR Sapi
Sekda Pangkalpinang Sebut Banyak Keuntungan jadi Nasabah Bank Sumsel
Tim Voli Muba Sapu Bersih Piala Liga Voli Sumsel 2023
Bupati Basel Sebut Road Race Akan Jadi Agenda Rutin
Pameran Hari Jadi ke-77 Kabupaten Asahan Resmi Ditutup