Pemkot Palembang Laksanakan Penyuluhan Hukum Terpadu kepada Masyarakat 26 Ilir

user
Romi Maradona 24 Februari 2023, 11:24 WIB
untitled

Beritamusi.co.id - Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum, Pemkot Palembang, melalui Bagian Hukum Setda Palembang, melaksanakan penyuluhan hukum bagi masyarakat dilingkungan Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil.

Acara tersebut dilaksanakan di Kantor Lurah 26 Ilir, Kamis (23/2/2023), dan dihadiri oleh Kepala Divisi Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Camat, Bagian Hukum Setda Kota Palembang, Lurah 26 Ilir, Polsek Ilir Barat I, dan warga sekitar.

Kabag Hukum Setda Palembang, Imam Ilham SH MH mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat Palembang, khususnya, di Kelurahan 26 Ilir, serta akan terbentuk kelompok, atau keluarga sadar hukum (Kadarkum).

"Negara Indonesia adalah negara hukum. Tentu saja masyarakat harus paham dan harus taat terhadap hukum yang berlaku," kata Imam.

Imam mengaku, program penyuluhan hukum rutin dilaksanakan, karena hal itu sesuai arahan dari Walikota Palembang Harnojoyo, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda dan Sekda Ratu Dewa, agar masyarakat "melek" hukum.

"Penyuluhan atau sosialisasi hukum ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun, InsyaAllah akan lebih di optimalkan," ujarnya.

Imam menambahkan, dalam rangka penyebaran informasi dan penyadaran hukum bagi masyarakat, pihaknya juga memiliki tugas memberikan pembinaan, penyuluhan, pemberdayaan, dan bantuan hukum untuk mewujudkan kepastian hukum.

"Mewujudkan kepastian hukum di tengah masyarakat, merupakan hal yang wajib dilakukan, oleh karenanya masyarakat juga harus paham dengan aturan yang ada. Ketika masyarakat sudah sadar hukum, maka tingkat kehati-hatian lebih tinggi," pungkasnya

Kredit

Bagikan