Bagian Hukum Kabupaten Kota se Sumsel Hadiri Rakor Pembentukan Regulasi Daerah

Guna memberikan layanan hukum kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, laksanakan rapat koordinasi (Rakor)
Beritamusi.co.id - Guna memberikan layanan hukum kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, laksanakan rapat koordinasi (Rakor) tentang pembentukan regulasi daerah yang dihadiri seluruh bagian hukum Provinsi Sumsel dan Kabupaten/kota se Sumsel, bertempat di Hotel Aston Palembang, Selasa (21/2/2023).
Kabag Hukum Setda Palembang, Imam Ilham SH MH, mengatakan, kegiatan ini dapat dijadikan sarana untuk mewujudkan sinergitas antara pemangku kepentingan dalam pembentukan produk hukum daerah.
"Kerja sama ini tidak hanya dibatasi dalam bidang pembentukan produk hukum saja, namun termasuk di bidang lainnya juga yang sesuai dengan tusi Kanwil Kemenkumham, seperti Bidang Keimigrasian, Pemasyarakatan, KI, dan HAM," kata Imam, Rabu (22/2/2023).
Dalam kesempatan itu sambung Imam, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel juga melakukan MoU dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota.
"Mudah-mudahan dengan kerjasama yang baik ini dapat melahirkan produk hukum yang baik, khususnya bagi masyarakat Palembang," katanya.
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati, Kakanwil Hukum dan Ham Sumsel Ilham Djaya, dan perwakilan bagian hukum kabupaten/kota se Sumsel.
BERITA TERKAIT
Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir
Muhamadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan
Pemkab Muba Bahas Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Harnojoyo Terima Penghargaan sebagai Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
H-2 Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Palembang Naik
BRI dan Citilink Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80%
Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadhan, UP3 Ogan Ilir Terjunkan Ratusan Personel
DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi HasilĀ Reses Tahap I tahun 2023
Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Habisi Nyawa Suaminya
Makin Mudah, Urus Adminduk di Disdukcapil OKI Bisa Drive Thru
Tekan Angka Pelanggar Lalu Lintas di Palembang, Tilang Manual Kembali Diadakan
274 CPNS OKI Resmi Diangkat Jadi PNS
Wabup OKI Ajak ASN Jadi Teladan Masyarakat
Ini Strategi BRI Perkuat Transformasi Digital Empat Tahun Kedepan
Donor Darah, Paguyuban Sinarmas Berhasil Kumpulkan 53 Kantong Darah
Dukung Program Pemerintah, Bank Sumsel Babel Akan Resmikan KUR Sapi
Sekda Pangkalpinang Sebut Banyak Keuntungan jadi Nasabah Bank Sumsel
Tim Voli Muba Sapu Bersih Piala Liga Voli Sumsel 2023
Bupati Basel Sebut Road Race Akan Jadi Agenda Rutin
Pameran Hari Jadi ke-77 Kabupaten Asahan Resmi Ditutup