Polsek Tempilang Imbau Jangan Mengisi BBM Secara Berulang

Pelaksanaan pendistribusian BBM di SPBU 24.333.161 Kecamatan Tempilang dilakukan penertiban dan himbauan oleh Polsek Tempilang, Senin (20/02/2023).
Beritamusi.co.id - Pelaksanaan pendistribusian BBM di SPBU 24.333.161 Kecamatan Tempilang dilakukan penertiban dan himbauan oleh Polsek Tempilang, Senin (20/02/2023).
Kapolres Bangka Barat AKBP. Catur Prasetiyo, SIK melalui Kapolsek Tempilang Iptu A. Mukhlis, SH, SE mengatakan giat penertiban ini merupakan giat rutin yang di tingkatkan sebagai antisipasi penyalahgunaan pendistribusian BBM yang ada di SPBU tersebut.
Pantauan pelaksanaan penertiban di SPBU 24.333.161 Kecamatan Tempilang dilakukan secara persuasif dan dilakukan himbauan agar masyarakat tidak diperbolehkan melakukan penimbunan BBM jenis pertalite karena itu merupakan BBM bersubsidi dari pemerintah.
Kapolsek Tempilang mengatakan kegiatan pengisian BBM bersubsidi secara berulang tidak di perbolehkan hal ini sesuai dengan aturan dari Pertamina. Merujuk dari keterangan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjelaskan isu yang ramai berkembang soal pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tak bisa lagi berpindah-pindah SPBU, hal ini sudah di atur dan di sepakati oleh pertamina.
“Hal ini menjadi atensi kami untuk lebih ketat mengawasi pendistribusian BBM di SPBU 24.333.161 Kecamatan Tempilang sehingga tidak terjadi kelalaian dan penyelewengan pendistribusian BBM, sesuai arahan dari Kapolres Bangka Barat AKBP. Catur Prasetiyo, SIK,” terang Mukhlis.
Terpisah pengawas SPBU 24.333.161 Kecamatan Tempilang Susanto mengatakan kepada awak media bahwasanya kami tetap melaksanakan penjualan pendistribusian BBM di SPBU kami sesuai dengan aturan pertamina, adapun keteledoran karyawan kami yang membantu penjualan BBM yaitu karyawan kami penjaga malam yang tidak menggunakan seragam namun dianya masih karyawan kami sebagai penjaga malam, yang bersangkutan sudah kami tegur dan sudah kami beri sangsi internal.
“Untuk SPBU 24.333.161 Kecamatan Tempilang sendiri hanya menjual BBM jenis pertalite, Pertamina Dex, dan pertamax, sementara untuk jenis yang lain kami belum menjualnya,” tutup Susanto.
BERITA TERKAIT
Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir
Muhamadiyah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan
Pemkab Muba Bahas Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
Harnojoyo Terima Penghargaan sebagai Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
H-2 Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Palembang Naik
BRI dan Citilink Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80%
Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadhan, UP3 Ogan Ilir Terjunkan Ratusan Personel
DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi HasilĀ Reses Tahap I tahun 2023
Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Habisi Nyawa Suaminya
Makin Mudah, Urus Adminduk di Disdukcapil OKI Bisa Drive Thru
Tekan Angka Pelanggar Lalu Lintas di Palembang, Tilang Manual Kembali Diadakan
274 CPNS OKI Resmi Diangkat Jadi PNS
Wabup OKI Ajak ASN Jadi Teladan Masyarakat
Ini Strategi BRI Perkuat Transformasi Digital Empat Tahun Kedepan
Donor Darah, Paguyuban Sinarmas Berhasil Kumpulkan 53 Kantong Darah
Dukung Program Pemerintah, Bank Sumsel Babel Akan Resmikan KUR Sapi
Sekda Pangkalpinang Sebut Banyak Keuntungan jadi Nasabah Bank Sumsel
Tim Voli Muba Sapu Bersih Piala Liga Voli Sumsel 2023
Bupati Basel Sebut Road Race Akan Jadi Agenda Rutin
Pameran Hari Jadi ke-77 Kabupaten Asahan Resmi Ditutup