Inovasi Buat Kartu Kuning via Online, Warga Tak Perlu Datang ke Disnakertrans

Para pencari kerja dapat mengajukan permohonan kartu kuning atau Kartu Pencari Kerja (AK-1) secara online.
Beritamusi.co.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memastikan, para pencari kerja dapat mengajukan permohonan kartu kuning atau Kartu Pencari Kerja (AK-1) secara online. Bagi masyarakat yang ingin membuat kartu kuning secara online, cukup mengisi formulir pada link http://kemnaker.go.id.
"Guna meningkatkan pelayanan bidang ketenagakerjaan kepada masyarakat yang ingin mendaftar/mendapatkan Kartu Pencari Kerja (AK-1), maka saat ini proses administrasi dan pencetakan dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor Disnakertrans Muba,"ujar Kepala Disnakertrans Muba Mursalin SE MM, Kamis (9/2/2023).
Mursalin juga menjelaskan, adapaun syarat-syarat pembuatan Kartu pencari kerja/ Ak-1 berupa KTP Muba, Ijazah terakhir, Sertifikat Kompetensi Kerja dan pengalaman kerja bagi yang memiliki, Pas
Foto berwarna ukuran 3x4 dibuat dalam satu file bentuk pdf disampaikan ke Email
ak1.disnakertransmuba@gmail.com.
"Selanjutnya operator akan memverifikasi berkas yang dilampirkan untuk dapat diproses. Pencari kerja mencetak Kartu Pencari Kerja/AK-1 secara mandiri setelah ditanda tangani secara Elektronik dengan menggunakan Kertas ukuran A4 80 Gram. Untuk hal-hal lain yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi operator kami Moriansyah SE dengan Kontak 082182996310,"bebernya.
Sementara itu Pj Bupati Muba H Apriyadi menyambut baik dan mengapr3siasi atas inovasi yang diciptakan oleh Disnakertrans Muba. Dia mengibau kepada masyarakat Kabupaten Muba khususnya yang ingin membuat Kartu Kuning tidak datang lagi ke kantor Disnakertrans, mengingat pelayanan pembuatan kartu tersebut sudah bisa diakses di mana saja.
"Setelah Pencari Kerja mengisi formulir, nantinya mereka mendapat notifikasi selesai. Lalu pencaker dapat langsung mengunduh dan mencetak kartu AK1 (Kartu Kuning) tersebut secara mandiri tanpa harus datang ke Kantor Disnakertrans Kabupaten Muba," ucap Apriyadi. (Endang S)
BERITA TERKAIT
Mendagri Lantik Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Pj Gubernur Babel
Honda ADV160 Sabet Gelar Motor Terbaik di Indonesia
Pulihkan Keuangan Negara Rp 1 M, Kejari Palembang Raih Penghargaan
BNI, DJKN, dan Kementerian ATR/BPN Kerja Sama Gelar Lelang Aset Agunan Milik BNI
Survei SSGI, Angka Stunting di Kabupaten Asahan Alami Penurunan
Besok, Pj Gubernur Babel Baru Resmi Dilantik
Melalui Program “Jaksa Menyapa” Kajari Muba Live Podcast di RGR Sapa
Pererat Persaudaraan, Mak Ganjar Sumsel Gelar Silaturahmi dan Tausiah Ramadan
Dirut BRI Sebut Potensi Resesi Indonesia Hanya 2% di 2023
Pantau Bazar Ramadhan, Fitri Traktir Emak Emak Belanja di Pasar Yada
Srikandi Ganjar Sumsel Gelar Pelatihan Hias Cupcake untuk Milenial Palembang
Gakkum KLHK Tangkap Perusak Tahura Bukit Mangkol
Wawako Fitrianti Minta Dishub Benahi Dermaga Tangga Buntung
Wawako Fitrianti: Dermaga 7 Ulu Bisa Jadi Destinasi Wisata Baru
Hendra Apollo Dicecar 8 Pertanyaan Terkait Mobil dan Pengembalian Uang
Dorong Implementasi Bisnis Berbasis ESG, Bank Mandiri Pasang 556 Unit Panel Surya
Kembangkan Talenta Digital & IT, BRI Kembali Buka Program BFLP IT
Gubernur Herman Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif
Mangkir dari Panggilan Kejati Babel, DY Bisa jadi DPO
Februari 2023, Jumlah Pengguna BNI Mobile Banking Melonjak 25% YoY
Kemenkes RI Apresiasi Inovasi MAKUKU Raih Dua Rekor MURI Sekaligus