Lantik Ratusan CPNS, Cik Ujang: Jangan ada yang Mengajukan Pindah Kerja

user
Romi Maradona 06 Februari 2023, 18:23 WIB
untitled

Beritamusi.co.id - Sebanyak 174 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021, kini resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Lahat.

Pengambilan sumpah dan janji itu, dipimpin langsung Bupati Lahat, Cik Ujang SH di gedung pertemuan Pemkab Lahat.

Usai melantik, Cik Ujang berpesan, ia tak ingin ada PNS yang coba ajukan pindah kerja, jika tetap nekat ajukan pindah akan dianggap mengundurkan diri.

CIk Ujang mengatakan, momen pelantikan dan pengambilan sumpah ini, sudah dua tahun ditunggu para CPNS formasi tahun 2021.

Karena itu, sumpah yang diucapkan tersebut, jangan hanya sebatas keluar dari bibir saja, melainkan harus dipatuhi.

Sebab sumpah tersebut akan dipintai pertanggung jawabannya. Seperti halnya pengajuan pindah. PNS yang dilantik ini, sebelumnya sudah menyanggupi surat pernyataan melaksanakan tugas, dengan tidak ajukan pindah selama 10 tahun.

“Ingat, jangan baru dilantik,tiba-tiba pinta pindah tugas. Kalian direkrut karena sedang dibutuhkan di posisi dan lokasi tersebut. Ini juga bentuk keperdulian Pemkab Lahat, yang ingin PNS ini tetap di Lahat, bukannya mala mengusir pindah ke tempat lain,” pesan Cik Ujang, Senin (6/2/2013).

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Lahat, Drs M Aries Farhan menerangkan, total PNS yang diambil sumpah sebanyak 177 orang. Penempatannya tersebar di 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), RSUD dan puskesmas.

“Seperti yang dismapaikan Bupati Lahat, PNS yang baru dilantik tidak bias ajukan pindah lokasi tugas, baik di Kota Lahat maupun luar Lahat. Hal itu sudah disanggupi melalui surat pernyataan, minimal 10 tahun bertugas,” terang Aries Farhan, didampingi Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Formasi Aparatur, Guntur Marhandy SSTP. (Sfr)

Kredit

Bagikan