Antisipasi Karhutla, Pemkab OKU Gelar Apel Kesiapan Personil dan Peralatan

Apel gelar kesiapsiagaan personil dan peralatan dalam rangka mengantisipasi dan penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan
Beritamusi.co.id - Apel gelar kesiapsiagaan personil dan peralatan dalam rangka mengantisipasi dan penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) yang dilaksanakan di lapangan upacara pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu (01/02/2023).
Kegiatan apel gelar kesiapan personil dan peralatan dalam rangka mengantisipasi dan penanggulangan bencana karhutla, di pimpin langsung Dandim 0403/OKU Letkol Inf Ferizal R, SIP yang di hadiri Forkopimda Kabupaten OKU.
Dalam kegiatan tersebut Dandim 0403/OKU Letkol Inf Ferizal menyampaikan amanat dari Penjabat Bupati OKU Teddy Malwansyah, kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan langka kesiapsiagaan dan tindakan antisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan atau semak belukar.
"Dengan apel kesiapsiagaan ini dan kewaspadaan dini, satgas karhutla yang di dukung seluru elemen masyarakat kiranya Kabupaten OKU selalu terhindar dari musibah karhutla tersebut," ungkapnya.
Selanjutnya Dandim 0403 juga mengatakan, selama beberapa tahun terakhir Kabupaten OKU tidak pernah terjadi karhutla yang berdampak luas, hal itu adalah bukti nyata karna kebersamaan sinergi kita, sigap dan tanggap dari semua elemen Pemerintah terutama TNI, dan Polri dan satgas Karhutla yang terus saling mengingatkan dalam kewaspadaan dini semua pihak yang didukung.
" Hal itu harus kita pertahankan kondisi ini jangan sampai terjadi, peristiwa kebakaran hutan dan lahan dan semak belukar termasuk permukiman dan rumah penduduk, dalam hal itu juga suda pasti memerlukan dukungan dari seluru lapisan masyarakat untuk ikut memelihara lingkungan dari semua gangguan polusi udara berupa asap yang dapat menggangu cuaca dan iklim dalam wilayah Provinsi Sumatra Selatan dan Kabupaten OKU," ujarnya.
Lanjutnya, perlu diketahui bahwa beberapa bulan kedepan kita akan menghadapi musim kemarau yang panjang, maka dari itu Pemerintah Dakerah menghimbau kepada setiap orang atau kelompok Masyarakat dan badan hukum di bidang usaha dalam bentuk apapun, dilarang untuk membuka lahan dengan cara membakar.(HARISON)
BERITA TERKAIT
Potret Nyata Pengelolaan Sampah Terpadu di Desa BRILiaN Jatihurip Tasikmalaya
Malam-Malam Naik Motor, Ratu Dewa Perbaiki Lampu Jalan yang Rusak
Pemkab Muba Bakal Biayai PPG Guru Pendidikan Agama Islam
DPRD Bangka Rapat Paripurna Pengembalian Raperda
DPRD Basel Ingatkan OPD untuk Tingkatkan Kinerja
Gali Pandangan Publik, AMSI Gelar Serial Workshop Trusted News Indicator
Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp32Triliun
Bupati Asahan Ambil Sumpah dan Lantik Puluhan Pejabat
Mendagri Lantik Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Pj Gubernur Babel
Honda ADV160 Sabet Gelar Motor Terbaik di Indonesia
Pulihkan Keuangan Negara Rp 1 M, Kejari Palembang Raih Penghargaan
BNI, DJKN, dan Kementerian ATR/BPN Kerja Sama Gelar Lelang Aset Agunan Milik BNI
Survei SSGI, Angka Stunting di Kabupaten Asahan Alami Penurunan
Besok, Pj Gubernur Babel Baru Resmi Dilantik
Melalui Program “Jaksa Menyapa” Kajari Muba Live Podcast di RGR Sapa
Pererat Persaudaraan, Mak Ganjar Sumsel Gelar Silaturahmi dan Tausiah Ramadan
Dirut BRI Sebut Potensi Resesi Indonesia Hanya 2% di 2023
Pantau Bazar Ramadhan, Fitri Traktir Emak Emak Belanja di Pasar Yada
Srikandi Ganjar Sumsel Gelar Pelatihan Hias Cupcake untuk Milenial Palembang
Gakkum KLHK Tangkap Perusak Tahura Bukit Mangkol
Wawako Fitrianti Minta Dishub Benahi Dermaga Tangga Buntung