Didominasi Faktor Ekonomi, Ribuan Perempuan Ajukan Cerai Gugat di PA Kayuagung

Ilustrasi Kompas.com
Beritamusi.co.id - Sepanjang tahun 2022, sebanyak 1183 perempuan yang mengajukan Cerai Gugat di Pengadilan Agama atau PA Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kepala PA Kayuagung, Korik Agustian SAg MAg melalui Juru Bicara, Arkom Pamulutan SAg MA mengatakan, pada tahun 2022 ada 1474 pasangan yang mengajukan perceraian dan kasusnya sudah Incracht.
"Dari jumlah itu, Cerai Gugat atau CG yang diajukan perempuan sebanyak 1183 pasangan. Sedangkan Cerai Talak atau CT yang diajukan laki-laki sebanyak 291 pasangan,"ungkapnya, Selasa, 24 Januari 2023.
Ia menambahkan, penyebab perceraian didominasi karena faktor ekonomi yang diperkirakan mencapai sekitar 60 persen. Kemudian menurutnya juga ada karena faktor perselingkuhan.
"Untuk faktor ekonomi ini karena sang suami malas bekerja atau tidak menafkahi istrinya. Selain itu, faktor perceraian lain ada juga karena perbuatan tercelah seperti memakai narkoba, dan lain-lain,"ujarnya.
Dikatakannya lagi, pengajuan perceraian yang masuk di PA Kayuagung tersebut tidak hanya berasal dari masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir, tetapi juga dari warga Kabupaten Ogan Ilir.
"Saya kira untuk mengurangi tingkat perceraian ini tergantung juga dari kesejahteraan masyarakat. Lalu, pendidikan yang memadai atau penyuluhan misalnya, mungkin akan berkurang," tuturnya.
Masih kata Arkom, orang kalau sudah sejahtera mereka akan memperoleh kenyamanan. Dimana menurutnya, adanya perhatian dari pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat pastinya diperlukan.
"Seperti masyarakat yang tinggal di desa. Dimana yang mereka butuhkan itu ialah produksinya dibeli dengan harga yang lumayan. Dan kebanyakan kita yang di kampung ini mengandalkan hasil pertanian," jelasnya.
Dilanjutkannya, yang nyata seperti itu ialah petani karet dimana harga karet saat ini sedang anjlok atau tidak meningkat-ningkat. Sehingga membuat hidup petani menjadi susah.
"Dampaknya kalau susah, mulai sang istri mencari macam-macam. Oleh karena itu, campur tangan pemerintah daerah dalam masalah ekonomi masyarakat sangat penting," tutupnya. (Romi)
BERITA TERKAIT
Elektrik PLN Kembali Gagal Meraih Kemenangan
Napi Terorisme Lapas Merah Mata Palembang Ikrar Setia NKRI
Ancam Bunuh Korban, Lelaki Paruh Baya di Toboali Cabuli Anak Temannya Sendiri
Bupati Riza Minta OPD Layani Rakyat Sepenuh Hati
7 OPD Pemkab Basel Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
Serentak se-Indonesia, Pimpinan Daerah Tanam 1.000 Pohon Buah
Per Januari Inflasi Kepulauan Babel Mencapai 4,94 Persen
AMSI Raih Penghargaan Kolaborasi Covid-19 dari Menkes
Desa Karang Dapo Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi
Pasien RSUD Marsidi Judono Tak Perlu Antri Ke Poliklinik
10.451 Warga Palembang Sudah Miliki KTP Digital
Wawako Fitrianti: Jangan Tutup dan Dirikan Bangunan di Saluran Air
Stadion Mini Porprov di Lahat Mulai Dibangun
MNCTV Tayangkan Duel Big Match Bintang Timur Surabaya vs Black Steel Papua
APH dan KASN Dampingi Pemkab OKI Perkuat Integritas Internal
Pemkab Muba Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik 2022
86% OPD di Pemkot Pangkalpinang Sudah Bayar Zakat, Ini 10 Instansi Pengumpul Terbesar
Tim Gabungan Polres Muara Enim Gelar Razia Angkutan Batubara
Cik Ujang Ingatkan Puluhan Pejabat yang Baru Dilantik
Speed Boat dari Basel Menuju Selapan Terbakar di Perairan Lepas
Desak Pemerintah Pusat dan DPR untuk Mengesahkan RUU Daerah Kepulauan