Disdik Palembang Keluarkan Edaran, Larang Siswa Bawa Lato-Lato ke Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang sejak 16 Januari 2023 mengeluarkan surat edaran melarang siswa jenjang TK, SD dan SMP membawa mainan lato-lato ke sekolah
Beritamusi.co.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang sejak 16 Januari 2023 mengeluarkan surat edaran melarang siswa jenjang TK, SD dan SMP membawa mainan lato-lato ke sekolah.
Dalam surat edaran tersebut, terdapat tiga poin yang disampaikan.
Pertama, menginstruksikan satuan pendidikan untuk melarang peserta didik membawa alat permainan lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan ke sekolah.
Kedua, jika ditemukan siswa yang membawa lato-lato atau barang mainan lainnya ke sekolah, maka pihak sekolah berhak mengambil lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan tersebut.
Ketiga, mengimbau kepada orang tuanya dalam melakukan berbagai aktivitas agar tidak membahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik Kota Palembang, Ansori membenarkan jika memang telah memberikan surat edaran kepada pihak-pihak sekolah.
“Ini agar pihak sekolah bisa lebih tegas dan melakukan razia kalau ada yang membawa lato-lato di sekolah,” katanya.
Menurut Ansori, diedarkannya surat pelarangan tersebut karena permain lato-lato malah mengganggu dan cukup membahayakan.
“Karena permainan itu nyatanya malah membahayakan, suaranya juga kan berisik dan mengganggu apalagi kalau di lingkungan sekolah,” lanjutnya.
Ansori mengimbau, agar orang tua dapat mengawasi juga anak-anaknya gar tidak kembali membawa mainan lato-lato tersebut ke sekolah.
“Jadi ini kan sudah kita edarkan surat larangan, jadi kita imbau juga ke orang tua agar mengawasi anaknya untuk tidak lagi membawa lato-lato,” pungkasnya
BERITA TERKAIT
Elektrik PLN Kembali Gagal Meraih Kemenangan
Napi Terorisme Lapas Merah Mata Palembang Ikrar Setia NKRI
Ancam Bunuh Korban, Lelaki Paruh Baya di Toboali Cabuli Anak Temannya Sendiri
Bupati Riza Minta OPD Layani Rakyat Sepenuh Hati
7 OPD Pemkab Basel Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
Serentak se-Indonesia, Pimpinan Daerah Tanam 1.000 Pohon Buah
Per Januari Inflasi Kepulauan Babel Mencapai 4,94 Persen
AMSI Raih Penghargaan Kolaborasi Covid-19 dari Menkes
Desa Karang Dapo Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi
Pasien RSUD Marsidi Judono Tak Perlu Antri Ke Poliklinik
10.451 Warga Palembang Sudah Miliki KTP Digital
Wawako Fitrianti: Jangan Tutup dan Dirikan Bangunan di Saluran Air
Stadion Mini Porprov di Lahat Mulai Dibangun
MNCTV Tayangkan Duel Big Match Bintang Timur Surabaya vs Black Steel Papua
APH dan KASN Dampingi Pemkab OKI Perkuat Integritas Internal
Pemkab Muba Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik 2022
86% OPD di Pemkot Pangkalpinang Sudah Bayar Zakat, Ini 10 Instansi Pengumpul Terbesar
Tim Gabungan Polres Muara Enim Gelar Razia Angkutan Batubara
Cik Ujang Ingatkan Puluhan Pejabat yang Baru Dilantik
Speed Boat dari Basel Menuju Selapan Terbakar di Perairan Lepas
Desak Pemerintah Pusat dan DPR untuk Mengesahkan RUU Daerah Kepulauan