Disdik Palembang Keluarkan Edaran, Larang Siswa Bawa Lato-Lato ke Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang sejak 16 Januari 2023 mengeluarkan surat edaran melarang siswa jenjang TK, SD dan SMP membawa mainan lato-lato ke sekolah
Beritamusi.co.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang sejak 16 Januari 2023 mengeluarkan surat edaran melarang siswa jenjang TK, SD dan SMP membawa mainan lato-lato ke sekolah.
Dalam surat edaran tersebut, terdapat tiga poin yang disampaikan.
Pertama, menginstruksikan satuan pendidikan untuk melarang peserta didik membawa alat permainan lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan ke sekolah.
Kedua, jika ditemukan siswa yang membawa lato-lato atau barang mainan lainnya ke sekolah, maka pihak sekolah berhak mengambil lato-lato atau barang mainan lainnya yang membahayakan tersebut.
Ketiga, mengimbau kepada orang tuanya dalam melakukan berbagai aktivitas agar tidak membahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik Kota Palembang, Ansori membenarkan jika memang telah memberikan surat edaran kepada pihak-pihak sekolah.
“Ini agar pihak sekolah bisa lebih tegas dan melakukan razia kalau ada yang membawa lato-lato di sekolah,” katanya.
Menurut Ansori, diedarkannya surat pelarangan tersebut karena permain lato-lato malah mengganggu dan cukup membahayakan.
“Karena permainan itu nyatanya malah membahayakan, suaranya juga kan berisik dan mengganggu apalagi kalau di lingkungan sekolah,” lanjutnya.
Ansori mengimbau, agar orang tua dapat mengawasi juga anak-anaknya gar tidak kembali membawa mainan lato-lato tersebut ke sekolah.
“Jadi ini kan sudah kita edarkan surat larangan, jadi kita imbau juga ke orang tua agar mengawasi anaknya untuk tidak lagi membawa lato-lato,” pungkasnya
BERITA TERKAIT
Dekranasda Bangka Tengah Dorong Pengembangan Produk Ekonomi Kreatif
Pemkot Palembang dan Pelindo Kerjasama Bangun Intake di Sungai Lais
Sidang Perkara Korupsi Asrama Haji Transit Babel Digelar
Pemilu 2024, KPU RI Putuskan Kabupaten OKI jadi Delapan Dapil
2024, Jumlah TPS di OKI Bertambah Jadi 2190
Kabar Gembira! Pemkab Lahat Kembali Usulkan Penerimaan CPNS
Resmi! Joni Terpilih Jadi Ketum POBSI Babel
Cik Ujang Intruksikan OPD dan Camat Sukseskan Gerakan Menanam Pohon
Lantik 105 CPNS menjadi PNS, Ini Pesan Pj Gubernur Babel
Perumda BS dan PT PAL Teken MOU, Mudahkan Petani Akses Pupuk dan Produk Pertanian
Terkait Penetapan Tersangka AA, KPU OKI Akan Berkoordinasi dengan KPU Sumsel
Tekuk PS Palembang, Persimuba Melaju ke Liga 3 Nasional
BIN Samator Mantab di Posisi Empat Besar Klasemen Sementara
Wali Kota Palembang Imbau ASN Sukseskan Aplikasi SRIKANDI
Lantik Ratusan CPNS, Cik Ujang: Jangan ada yang Mengajukan Pindah Kerja
Danpomkoopsud I Safari Bindalwas di Lanud H.AS Hanandjoedin
DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap 4 Raperda
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Beliadi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Babel 2019-2024
Bupati Bangka Selatan Bangun Sembilan Sport Taman Kota Toboali
Salah Satu Komisioner Ditetapkan Tersangka, KPU OKI Lepas Tangan