Begini Cara Mengurus KTP Elektronik yang Rusak atau Hilang di MPP Palembang

Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) merupakan dokumen yang sangat penting yang wajib dimiliki oleh warga yang yang berusia di atas 17 tahun ke atas.
Beritamusi.co.id - Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) merupakan dokumen yang sangat penting yang wajib dimiliki oleh warga yang yang berusia di atas 17 tahun ke atas.
Selain sebagai tanda pengenal, ia juga bisa menjadi syarat administrasi lainnya, mulai dari melamar pekerjaan, mengurus perizinan, urusan sakit, bayar pajak, sekolah, administrasi bank dan lainnya.
Namun, apa jadinya jika KTP-el ini rusak bahkan hilang. Karena cara menyimpan kurang baik, bisa jadi rusak, patah, atau sampai hilang.
Jangan bingung, khusus warga Kota Palembang, kamu bisa mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang.
Menurut Kepala Dinas Disdukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini, melalui Kepala UPT Dinas Dukcapil Mal Pelayanan Publik Jakabaring, Lutia Nazla, warga kota Palembang tidak perlu bingung saat KTP-el rusak atau hilang, karena pemohon bisa mengajukan penggantian KTP-el dengan mudah.
“Bagi KTP-el yang rusak pemohon cukup mengajukan penggantian dengan membawa fisik KTP-el yang rusak dan kartu keluarga (KK) dan dilakukan pencetakkan kembali. Sedangkan bagi yang hilang syaratnya harus membawa surat kehilangan dari pihak kepolisian kemudian kartu keluarga (KK),” kata Lutia Jumat (13/1/2023).
Mengurus KTP-el rusak atau hilang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang tidak perlu waktu yang lama, karena permohonan pencetakan KTP-el selesai dalam satu hari kerja.
“Jadi, kita siap melayani pemohon degan berbagai urusan, terutama KTP-el rusak maupun hilang,” kata dia.
Diakui Lutia, per tanggal 12 Januari 2023 kemarin di MPP telah menerima permohonan pencetakan KTP-el sebanyak 20 laporan KTP-el rusak, 23 laporan KTP-el hilang dan 90 laporan KTP-el dengan status perubahan elemen.
BERITA TERKAIT
Dekranasda Bangka Tengah Dorong Pengembangan Produk Ekonomi Kreatif
Pemkot Palembang dan Pelindo Kerjasama Bangun Intake di Sungai Lais
Sidang Perkara Korupsi Asrama Haji Transit Babel Digelar
Pemilu 2024, KPU RI Putuskan Kabupaten OKI jadi Delapan Dapil
2024, Jumlah TPS di OKI Bertambah Jadi 2190
Kabar Gembira! Pemkab Lahat Kembali Usulkan Penerimaan CPNS
Resmi! Joni Terpilih Jadi Ketum POBSI Babel
Cik Ujang Intruksikan OPD dan Camat Sukseskan Gerakan Menanam Pohon
Lantik 105 CPNS menjadi PNS, Ini Pesan Pj Gubernur Babel
Perumda BS dan PT PAL Teken MOU, Mudahkan Petani Akses Pupuk dan Produk Pertanian
Terkait Penetapan Tersangka AA, KPU OKI Akan Berkoordinasi dengan KPU Sumsel
Tekuk PS Palembang, Persimuba Melaju ke Liga 3 Nasional
BIN Samator Mantab di Posisi Empat Besar Klasemen Sementara
Wali Kota Palembang Imbau ASN Sukseskan Aplikasi SRIKANDI
Lantik Ratusan CPNS, Cik Ujang: Jangan ada yang Mengajukan Pindah Kerja
Danpomkoopsud I Safari Bindalwas di Lanud H.AS Hanandjoedin
DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap 4 Raperda
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Beliadi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Babel 2019-2024
Bupati Bangka Selatan Bangun Sembilan Sport Taman Kota Toboali
Salah Satu Komisioner Ditetapkan Tersangka, KPU OKI Lepas Tangan