Penghapusan Mobdin Bagi Pejabat, Hemat Anggaran Miliaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, berencana menghapuskan kendaraan dinas bagi pejabat eselon II, III dan IV.
Beritamusi.co.id - Guna melakukan evisiensi, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, berencana menghapuskan kendaraan dinas bagi pejabat eselon II, III dan IV.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Palembang, Surakhman mengatakan, jumlah total kendaraan dinas jenis roda dua dan roda empat sebanyak 300 unit.
Berdasarkan penghitungan awal, jika penghapusan mobil dinas (Mobdin) terwujud, maka mampu menghemat anggaran miliaran rupiah.
"Perkiraan efisiensi anggaranya mencapai miliaran. Tapi, sekali lagi kami sampaikan bahwa hal itu baru wacana," kata Surakhman.
Selain itu, Surakhman mengaku, jika wacana itu terwujud maka kemungkinan bisa mengurangi kemacetan, mengurangi polusi, mendorong pegawai menggunakan angkutan umum, dan mengurangi permasalahan aset.
"Nanti akan dikaji lagi secara mendalam, apakah benar-benar menghemat atau tidak. Ini masih wacana," katanya.
Sementara itu, Asisten III Setda Palembang, Zulkarnain, mengatakan, wacananya kendaraan dinas pejabat akan ditarik, dan beralih menggunakan kendaraan pribadi.
"BPKAD sudah membuat pertimbangan dan akan disampaikan kepada Walikota Palembang," katanya .
Menurutnya, jika usulan penarikan mobil dan motor dinas jabatan ini disetujui, maka Pemkot Palembang akan menggantinya dengan tunjungan BBM.
"Harapannya bisa mengefisiensi anggaran Pemkot Palembang, mulai dari pemeliharaan atau yang lainnya. Untuk kendaraan dinas yang lama, kemungkinan akan dilelang," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
Tim Kelambit Berhasil Menangkap Pelaku Curat
Beri Pengalaman di Dunia Kerja, BRI Buka Program Magang Generasi Bertalenta
Yayasan Rudi Center dan PDI Toboali Buka Layanan Kesehatan Gratis
OKI Berhasil Turunkan Stunting Sebanyak 17 Persen
Pemkot Palembang Sosialisasikan Kelurahan Sadar Hukum
Waspada Link Undangan Nikah Digital, Penipu di Whatsapp Curi Data Pribadi
Cik Ujang Minta Pegawai Puskesmas Berikan Pelayanan Prima
Puluhan Perguruan Silat Berkompetisi di Kejuaraan Pencak Silat IPSI
Erwin Asmadi Apresiasi Tokoh Pejuang Pemekaran Kabupaten Bangka Selatan
Riza Herdavid Ajak Stakeholder Gotong Royong Bangun Bangka Selatan
Didampingi PJ Gubernur, Doni Monardo Kunjungi Geosite Open Pit Nam Salu
Bersama Dewan Komisaris MIND ID, Ridwan Djamaluddin Tinjau Ausmelt PT Timah di Muntok
Pria di Mesuji Ini Manfaatkan Limbah Batok Kelapa menjadi Berbagai Kerajinan
Cegah Plagiarisme, Gambo Muba Bakal di Daftarkan HAKI
SDN 02 Merapi Barat Targetkan Adiwiyata Tingkat Provinsi
Pemilik Pasir Timah di Perairan Tuik dan Pusuk Diamankan
Catatkan Kinerja Impresif, Kepemimpinan Direktur Utama BRI Mendapat Apresiasi
Youth Sport Event 2023 Diluncurkan, ada 75 Event Menarik di Palembang
BRI Fokus Penguatan Penerapan Prinsip ESG
Rentan Terjadi Karhutla, Ini yang Dilakukan Pemkab OKI
Polres Lahat Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Ganja